Ambisi KEK Baru: Sekadar Tambah Angka atau Benar-Benar Dongkrak Ekonomi?
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

JAKARTA – Pemerintah tengah bersiap menambah enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru yang saat ini masih menunggu payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP). Namun, di tengah ambisi ekspansi tersebut, muncul peringatan keras mengenai efektivitas pengelolaan KEK yang sudah ada. Apakah penambahan jumlah kawasan adalah solusi, atau justru sekadar mengejar target administratif tanpa dampak riil bagi rakyat?
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menegaskan bahwa kuantitas KEK bukanlah kunci utama. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih fokus pada pembenahan infrastruktur dan peningkatan kualitas investasi, terutama yang bersifat padat karya, agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
"Lebih baik sebenarnya pembenahan infrastruktur dan juga dari sisi kualitas investasinya yang padat karya yang perlu didorong," ujar Bhima dalam keterangannya, Sabtu.
Bhima menyoroti bahwa KEK seharusnya menjadi mesin pertumbuhan ekonomi dan pusat industrialisasi yang mampu menyerap tenaga kerja secara masif. Namun, realitanya, optimalisasi KEK eksisting masih menjadi pekerjaan rumah besar. Tanpa kinerja yang maksimal pada kawasan yang sudah ada, penambahan KEK baru dikhawatirkan hanya akan menjadi proyek fisik tanpa nilai tambah ekonomi yang signifikan.
Lebih jauh, Bhima mengkritik hambatan struktural yang masih menghantui iklim investasi di Indonesia. Ia menekankan bahwa efisiensi birokrasi, pemberantasan pungutan liar (pungli), serta kepastian suplai energi dan bahan baku adalah variabel yang jauh lebih krusial daripada sekadar menambah jumlah kawasan.
Sebagai perbandingan, Bhima menunjuk keberhasilan kawasan ekonomi di Vietnam, Shenzhen (China), hingga Malaysia yang fokus pada relokasi industri teknologi tinggi seperti manufaktur chip. Menurutnya, kunci sukses negara-negara tersebut bukan pada jumlah kawasannya, melainkan pada ekosistem yang efisien dan terintegrasi.
Analisis Redaksi: Jebakan Formalitas dan Ilusi Investasi
Sebagai jurnalis yang telah lama mengamati pola pembangunan infrastruktur di Indonesia, saya melihat ada kecenderungan berbahaya dalam kebijakan 'kejar tayang' pembangunan KEK. Pemerintah seringkali terjebak dalam ilusi angka—merasa sukses ketika realisasi investasi mencapai ratusan triliun, namun abai dalam membedah apakah investasi tersebut benar-benar menciptakan lapangan kerja berkualitas atau hanya sekadar perpindahan aset modal yang minim serapan tenaga kerja lokal.
Menambah enam KEK baru di saat KEK lama belum sepenuhnya optimal adalah langkah yang berisiko. Kita tidak boleh membiarkan KEK hanya menjadi 'monumen beton' yang megah di atas kertas, namun sepi aktivitas produktif. Masalah utama kita bukan pada ketersediaan lahan atau izin PP, melainkan pada patologi birokrasi. Pungli dan inefisiensi administratif adalah 'pajak tersembunyi' yang membuat investor berpikir dua kali. Jika pungli masih menjadi menu harian dalam pengurusan izin, maka infrastruktur secanggih apa pun tidak akan mampu menarik investasi berkualitas tinggi.
Kita harus belajar dari Shenzhen atau Malaysia. Mereka tidak hanya membangun gedung dan jalan, tetapi membangun trust (kepercayaan) melalui kepastian hukum dan efisiensi sistem. Indonesia cenderung terlalu fokus pada sisi hardware (fisik), namun sangat lemah dalam software (regulasi dan integritas birokrasi). Jika pemerintah terus memaksakan ekspansi KEK tanpa membersihkan 'sampah' birokrasi di dalamnya, maka KEK hanya akan menjadi alat bagi segelintir pengembang lahan untuk mencari keuntungan, bukan untuk kemakmuran rakyat.
Prediksi saya, jika pola ini tidak diubah, kita akan melihat banyak KEK yang berstatus 'aktif' secara administratif namun 'mati suri' secara ekonomi. Pemerintah harus berani melakukan audit menyeluruh terhadap KEK eksisting: berapa banyak tenaga kerja lokal yang benar-benar terserap? Seberapa besar multiplier effect-nya terhadap UMKM sekitar? Jangan sampai kita terjebak dalam siklus pembangunan yang hanya menguntungkan kontraktor dan elit politik, sementara rakyat hanya mendapatkan sisa-sisa debu konstruksi.
BERITA TERKAIT

Bupati Sukoharjo Tersangka KPK: Pemprov Jateng Klaim Pelayanan Publik Aman, Namun Plt Belum Juga Ditunjuk

Ambisi Sport Tourism Mandalika: Fasilitas Padel Baru, Solusi Nyata atau Sekadar Pelengkap PON 2028?
