Bupati Sukoharjo Tersangka KPK: Pemprov Jateng Klaim Pelayanan Publik Aman, Namun Plt Belum Juga Ditunjuk
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

BATANG – Gejolak politik di Kabupaten Sukoharjo mencapai puncaknya setelah Bupati Etik Suryani resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di tengah ketidakpastian kepemimpinan daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencoba meredam kepanikan publik dengan menjamin bahwa roda pemerintahan dan pelayanan administrasi di Sukoharjo tidak akan lumpuh.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa operasional pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo harus tetap berjalan normal meski sang pemimpin tertinggi daerah kini terjerat kasus hukum serius. Pernyataan ini disampaikan Luthfi di sela-sela agenda Tasyakuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Batang, Sabtu.
"Kami menegaskan pelayanan publik dan roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan seperti biasanya," ujar Luthfi dengan nada optimis.
Namun, terdapat satu celah krusial dalam pernyataan tersebut: hingga saat ini, Pemprov Jateng belum menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo. Luthfi berdalih bahwa penunjukan Plt akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan pihaknya masih memantau dinamika proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK—yang diketahui menyita barang bukti berupa logam mulia dan uang tunai senilai Rp21,2 miliar—Luthfi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya, penegakan hukum adalah instrumen vital dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkarakter.
Catatan Redaksi: Analisis Kritis Budi Santoso
Sebagai jurnalis yang telah lama mengendus aroma korupsi di birokrasi daerah, saya melihat ada kontradiksi yang mengganggu dalam narasi "pelayanan publik tetap berjalan" yang digaungkan Pemprov Jateng. Bagaimana mungkin sebuah daerah bisa diklaim berjalan normal ketika terjadi vacuum of power (kekosongan kekuasaan) di pucuk pimpinan? Menunda penunjukan Plt Bupati dengan alasan "memantau proses hukum" adalah langkah birokrasi yang terlalu lamban dan berisiko tinggi. Dalam administrasi publik, kepastian pemimpin adalah harga mati; tanpa Plt, keputusan-keputusan strategis daerah akan terkatung-katung, dan ini justru berpotensi menghambat pelayanan publik yang diklaim "aman" tersebut.
Kasus Bupati Etik Suryani bukan sekadar angka Rp21,2 miliar yang disita KPK. Ini adalah alarm keras mengenai rapuhnya sistem pengawasan internal di tingkat kabupaten. Ketika seorang kepala daerah bisa terjaring OTT dengan barang bukti fantastis, kita harus bertanya: di mana peran DPRD sebagai pengawas? Dan sejauh mana praktik "setoran" atau gratifikasi telah mengakar dalam ekosistem perizinan dan proyek di Sukoharjo? Saya menduga, kasus ini hanyalah puncak gunung es dari jaringan korupsi yang lebih sistemik di wilayah tersebut.
Dukungan Gubernur Ahmad Luthfi terhadap KPK memang terdengar normatif dan benar secara etika, namun secara politis, Pemprov Jateng seharusnya lebih agresif dalam melakukan mitigasi risiko. Jangan sampai terjadi stagnasi pembangunan atau maladminstrasi akibat ketidakjelasan siapa yang memegang mandat eksekutif di Sukoharjo. Publik tidak butuh retorika "pemerintahan bersih", publik butuh kepastian bahwa urusan surat-menyurat, kesehatan, dan pendidikan di Sukoharjo tidak terbengkalai hanya karena pemimpinnya sedang mengenakan rompi oranye.
Prediksi saya, jika penunjukan Plt terus ditunda, akan muncul faksi-faksi kepentingan di internal birokrasi Sukoharjo yang mencoba mengambil keuntungan dari kekosongan kekuasaan ini. KPK harus mengejar aliran dana tersebut hingga ke akar-akarnya, karena biasanya, tidak ada Bupati yang bekerja sendirian dalam skema korupsi sebesar ini. Ada 'tangan-tangan' lain yang bermain, dan itulah yang seharusnya menjadi fokus investigasi lebih lanjut agar pembersihan pemerintahan tidak sekadar menjadi jargon politik semata.
BERITA TERKAIT

Mendorong Remaja Putri ke Jawa: Harapan atau Beban? Pelatih Timnas U‑16 Ungkap Realita Pengembangan Sepak Bola Wanita

Siaga Api di Ruko Mahkota Ancol: Respons Cepat Gulkarmat di Tengah Misteri Penyebab Kebakaran
