Terminal Petikemas Surabaya Ganti Alat Berat ke Listrik: Janji Hijau atau Sekadar Gimmick?
Siti Amalia
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Surabaya, 10 Juli 2026 – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mengumumkan selesainya fase peremajaan peralatan operasionalnya dengan menambahkan empat unit Electric Quay Container Crane (e‑QCC) dan 14 unit Electric Rubber‑Tyred Gantry (e‑RTG). Menurut Direktur Utama TPS, Wahyu Widodo, investasi ini diharapkan dapat menyiapkan terminal untuk menampung lonjakan arus peti kemas nasional sekaligus menurunkan jejak karbon industri pelabuhan.
Penggantian crane konvensional berbahan bakar diesel dengan e‑QCC serta penambahan e‑RTG yang beroperasi sepenuhnya dengan listrik memang terdengar progresif. Namun, di balik press release yang berwarna hijau ini, terdapat sejumlah pertanyaan krusial yang belum terjawab: berapa besar biaya total proyek, siapa penyedia teknologi, dan bagaimana dampaknya terhadap tarif layanan bagi pengguna akhir.
Menurut data internal yang berhasil kami dapatkan, empat e‑QCC baru masing‑masing memiliki kapasitas angkat hingga 65 ton, meningkatkan kemampuan TPS melayani kapal New‑Panamax dan Ultra‑Large Container Vessels (ULCV). Sementara 14 e‑RTG baru menjanjikan pergerakan kontainer di yard dengan kecepatan rata‑rata 30% lebih tinggi dibanding mesin konvensional. Jika semua berjalan lancar, produktivitas terminal dapat melonjak dari 30.000 TEU per hari menjadi lebih dari 40.000 TEU.
Namun, tantangan operasional yang diakui oleh Senior Manajer Komersial TPS, Bayu Setyadi, tidaklah sepele. Integrasi sistem listrik baru harus dilakukan sambil terminal tetap melayani kapal secara terus‑menerus. Proses instalasi, pengujian, dan commissioning menuntut penjadwalan yang sangat ketat, mengingat setiap penundaan dapat menambah biaya dan menurunkan kepercayaan pelanggan.
Lebih jauh lagi, peralihan ke energi listrik menimbulkan pertanyaan tentang sumber listrik yang dipakai. Jika listrik tersebut masih berasal dari pembangkit berbahan bakar fosil, manfaat pengurangan emisi karbon akan sangat terbatas. Antara lain, belum ada kejelasan apakah TPS berencana beralih ke energi terbarukan atau sekadar mengandalkan jaringan PLN yang masih didominasi batu bara di Jawa Timur.
Di sisi lain, program pelatihan operator dan simulasi operasional yang disebutkan dalam pernyataan resmi tampak masih berada pada tahap awal. Mengingat kompleksitas teknologi e‑QCC dan e‑RTG, risiko kegagalan operasional pada fase awal sangat tinggi, yang pada gilirannya dapat menimbulkan biaya perbaikan tak terduga.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi yang telah menelusuri dinamika logistik Indonesia selama lebih dari satu dekade, saya melihat dua hal utama yang perlu ditekankan. Pertama, transparansi finansial. Pemerintah dan pemegang saham Pelindo Group harus mengungkapkan total investasi, skema pembiayaan, serta proyeksi pengembalian modal (ROI). Tanpa data ini, klaim “menunjang pertumbuhan arus peti kemas” tetap menjadi slogan belaka.
Kedua, kebijakan energi berkelanjutan. Jika tujuan utama peremajaan adalah mengurangi emisi, maka harus ada komitmen nyata untuk memasok listrik dari sumber terbarukan, misalnya melalui kontrak pembelian listrik (PPA) dengan pembangkit tenaga surya atau angin. Tanpa langkah ini, terminal hanya akan memindahkan emisi dari satu titik (mesin diesel) ke titik lain (pembangkit listrik fosil), yang pada akhirnya tidak mengurangi jejak karbon nasional.
Selanjutnya, ada risiko kompetitif. Pelabuhan Tanjung Perak, yang berada tidak jauh dari TPS, sedang mengembangkan infrastruktur serupa dengan dukungan pemerintah pusat. Jika TPS tidak dapat menurunkan tarif layanan atau meningkatkan kecepatan bongkar‑muat secara signifikan, para pengirim barang dapat beralih ke pelabuhan alternatif, menggerus pangsa pasar yang selama ini menjadi andalan Surabaya.
Terakhir, aspek sosial‑ekonomi tidak boleh diabaikan. Perubahan teknologi biasanya memicu restrukturisasi tenaga kerja. Apakah TPS sudah menyiapkan program re‑skilling bagi operator crane konvensional yang kini harus beradaptasi dengan sistem listrik? Tanpa kebijakan yang jelas, peremajaan ini berpotensi menambah beban pengangguran di wilayah sekitar terminal.
Kesimpulannya, peremajaan e‑QCC dan e‑RTG di TPS adalah langkah yang patut diapresiasi bila dilengkapi dengan transparansi biaya, komitmen energi bersih, dan kebijakan ketenagakerjaan yang adil. Tanpa itu, proyek ini berisiko menjadi contoh “greenwashing” yang hanya menguntungkan pihak manajemen dan kontraktor, sementara manfaat lingkungan dan ekonomi bagi publik tetap samar.
BERITA TERKAIT

Pos Perbatasan Sadao‑Bukit Kayu Hitam Dibuka: Janji Investasi Triliunan, Tapi Apa Harga Nyatanya?
Hendra Gunawan
Prestasi Menembak TNI AD di Australia: Antara Kebanggaan Nasional dan Politik Panggung Presiden
Budi Santoso
Jartatel Luncurkan Asosiasi Baru: Upaya Mengurangi Biaya Relokasi Jaringan Telepon yang Membengkak
Kevin Sanjaya