SPEED: Proyek Besar Pemerintah untuk ‘Menyelamatkan’ Ibu Indonesia – Janji atau Sekadar Retorika?
Budi Santoso
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Jakarta, 10 Juli 2026 – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama mitra internasionalnya meluncurkan inisiatif Strengthening Professional Education and Enhanced Policy Framework for Midwifery Development in Indonesia (SPEED). Program ini dijanjikan akan merevolusi pendidikan kebidanan, menyiapkan lebih dari 8.200 mahasiswa dan instruktur, serta menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) menjadi di bawah 77 per 100.000 kelahiran hidup pada 2029.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), Yuli Farianti, menegaskan komitmen pemerintah: “Bidan yang kompeten akan berkontribusi langsung dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi, sekaligus memperkuat sistem kesehatan Indonesia.” Namun, data Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 menunjukkan AKI masih berada di angka 144 per 100.000 kelahiran hidup – hampir dua kali target 2029. Angka ini berarti setiap 1‑2 jam, seorang ibu Indonesia meninggal karena komplikasi kehamilan, persalinan, atau nifas.
Proyek SPEED, yang didanai bersama Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Population Fund (UNFPA), akan beroperasi hingga 2030. Fokus utama: reformasi kurikulum pra‑jabatan di 12 Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes agar selaras dengan standar International Confederation of Midwives (ICM), serta pembangunan platform digital nasional untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Pemerintah mengklaim bahwa langkah ini akan menyiapkan lebih dari 358.892 bidan di seluruh Indonesia untuk memenuhi tolok ukur global.
UNFPA Indonesia, melalui Kepala Perwakilan Hassan Mohtashami, menekankan peran garda terdepan bidan dalam menurunkan AKI. “Dengan menstandardisasi pendidikan kebidanan dan menciptakan ekosistem digital yang permanen, kita memastikan setiap ibu menerima layanan aman dan berkualitas tinggi,” ujarnya. Sementara itu, Country Director KOICA Indonesia, Kim Hyo‑Jin, menyatakan kebanggaannya berpartner dengan Kemenkes dan UNFPA, menambahkan bahwa Indonesia telah mencatat “kemajuan signifikan” dalam kesehatan ibu.
Namun, di balik retorika optimis, muncul pertanyaan kritis: apakah reformasi kurikulum dan platform digital saja cukup untuk menurunkan AKI secara drastis? Sejumlah studi independen menunjukkan bahwa faktor struktural – seperti distribusi geografis tenaga kesehatan, infrastruktur fasilitas bersalin, dan akses transportasi – masih menjadi penghalang utama. Tanpa mengatasi kesenjangan ini, peningkatan kompetensi bidan mungkin hanya akan menjadi “kualitas di atas kertas” yang tidak terpakai di lapangan.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi yang telah menelusuri dinamika kebijakan kesehatan selama lebih dari satu dekade, saya melihat SPEED sebagai langkah strategis yang terpaksa diambil pemerintah, namun tidak cukup radikal. Pertama, standar ICM memang mengangkat kualitas pendidikan kebidanan, namun implementasinya di Indonesia terhambat oleh disparitas sumber daya antar daerah. Poltekkes di Jawa Barat atau DKI Jakarta memiliki laboratorium lengkap, sementara di Papua atau Nusa Tenggara Timur, fasilitas belajar masih minim. Tanpa alokasi anggaran yang transparan untuk memperkuat infrastruktur, standar internasional akan tetap menjadi impian.
Kedua, platform digital PKB yang dijanjikan harus mampu mengatasi masalah konektivitas internet di wilayah terpencil. Pengalaman sebelumnya dengan sistem e‑learning di sektor pendidikan tinggi menunjukkan tingkat adopsi yang rendah di daerah dengan jaringan lemah. Pemerintah perlu menyertakan strategi pembangunan infrastruktur broadband sebagai prasyarat, bukan sekadar “tambahan” dalam paket SPEED.
Ketiga, target penurunan AKI menjadi kurang dari 77 per 100.000 pada 2029 tampak ambisius mengingat tren historis. Dari 2020 ke 2025, AKI hanya turun dari 189 menjadi 144 – penurunan 24% dalam lima tahun. Untuk mencapai target 2029, diperlukan penurunan lebih dari 46% dalam empat tahun ke depan, yang menuntut intervensi lintas sektoral: peningkatan transportasi darurat, peningkatan fasilitas bersalin, serta program edukasi komunitas yang mengubah perilaku budaya terkait persalinan.
Terakhir, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci. Proyek SPEED harus dilengkapi dengan mekanisme monitoring independen, melibatkan lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan perwakilan komunitas. Tanpa pengawasan eksternal, risiko “kebijakan hantu” – program yang ada di atas kertas namun tidak berpengaruh di lapangan – akan semakin tinggi.
Kesimpulannya, SPEED adalah langkah yang tepat dalam arah kebijakan, namun keberhasilannya sangat bergantung pada sinergi antara reformasi pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan penguatan sistem layanan kesehatan di seluruh nusantara. Jika tidak, Indonesia akan terus mengulang pola “janji politik” tanpa perubahan nyata pada angka kematian ibu.
BERITA TERKAIT

Gunungkidul Cetak Sejarah: 1.588 Wanita Pecahkan Rekor MURI lewat Senam Penthul Tembem
Budi Santoso
Skandal Loker Bodong di Jakarta Barat: Penyalur Klaim Hanya Agen, Identitas Perusahaan Misterius Masih Kabur
Siti Rahmawati
Bendungan Meninting: Solusi Panas Lombok Barat atau Sekadar Janji Pembangunan?
Siti Rahmawati