Menteri Pertanian Dorong Petani Lombok Pakai Sistem Tanam Modern: Janji Produksi 10 Ton/Ha atau Sekadar Retorika?
Rina Wijaya
Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

Lombok Tengah, 10 Juli 2026 – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, kembali mengumumkan agenda ambisiusnya untuk mengubah wajah pertanian di Nusa Tenggara Barat. Pada kunjungan ke Desa Bungkate, Kecamatan Jonggat, ia menekankan pentingnya adopsi Advanced Agricultural System (PMAAS), sebuah model pertanian intensif berbasis teknologi yang diklaim mampu meningkatkan hasil panen padi hingga 8‑10 ton per hektar, jauh melampaui praktik konvensional.
“Jika petani dapat mengimplementasikan pola tanam rapat 4:1 atau 6:1 dengan sistem Tanam Benih Langsung (Tabela), produksi dapat melambung dua hingga tiga kali lipat,” ujar Andi Amran di depan para petani yang tampak skeptis. Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram, sebuah langkah yang katanya akan menjamin kesejahteraan petani sekaligus memperkuat kedaulatan pangan nasional.
Namun, di balik retorika yang menggiurkan, muncul sejumlah pertanyaan krusial. Apakah infrastruktur, akses modal, dan kapasitas teknis petani di Lombok memang siap menyerap teknologi intensif ini? Sejauh mana kebijakan HPP yang tetap statis dapat menutupi biaya tambahan yang muncul dari penggunaan mesin, pupuk berkualitas, dan pelatihan intensif?
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, rata‑rata produktivitas padi di NTB masih berada di kisaran 4,2 ton per hektar, jauh di bawah target 10 ton yang diusung oleh PMAAS. Kesenjangan ini menandakan bahwa pencapaian target bukan sekadar soal adopsi teknologi, melainkan memerlukan ekosistem pendukung yang meliputi penyuluhan berkelanjutan, pembiayaan mikro, serta jaminan pasar yang stabil.
Selain itu, klaim Indonesia telah mencapai swasembada pangan dengan impor beras di bawah 10 persen menurut FAO perlu dipertanyakan. Meskipun angka impor menurun, ketergantungan pada impor beras berasial dari negara‑negara tetangga tetap signifikan, terutama pada musim kemarau yang menurunkan produksi domestik. Mengandalkan satu model pertanian intensif untuk menutup kesenjangan tersebut tampak terlalu optimis.
Pengamat pertanian menilai bahwa keberhasilan PMAAS sangat bergantung pada peran penyuluh lapangan. "Penyuluh harus menjadi jembatan antara teknologi tinggi dan petani kecil," kata Dr. Siti Nurhaliza, pakar agronomi Universitas Gadjah Mada. "Tanpa dukungan institusional yang kuat, program ini berisiko menjadi proyek pilot yang menghilang setelah sorotan politik berkurang."
Analisis Pakar
Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat inisiatif ini sebagai dua sisi mata uang. Di satu sisi, pemerintah memang perlu mendorong modernisasi pertanian untuk mengatasi stagnasi produksi dan meningkatkan daya saing. Di sisi lain, kebijakan yang terkesan "top‑down" tanpa memperhitungkan realitas lapangan dapat menimbulkan beban tambahan bagi petani yang sudah berjuang dengan akses kredit terbatas dan infrastruktur yang belum memadai.
Jika PMAAS memang dapat menghasilkan 10 ton per hektar, maka secara teoritis Indonesia dapat menurunkan impor beras secara signifikan. Namun, realitasnya, petani di Lombok masih menghadapi tantangan seperti kekurangan air irigasi, tanah yang terdegradasi, dan harga input yang fluktuatif. Tanpa solusi konkret untuk masalah‑masalah ini, janji peningkatan produksi akan tetap berada di atas kertas.
Selanjutnya, kebijakan HPP yang tetap pada Rp6.500/kg tampak tidak realistis bila dibandingkan dengan biaya produksi yang diproyeksikan naik akibat penggunaan mesin dan input berkualitas tinggi. Jika HPP tidak disesuaikan, petani akan terpaksa menanggung selisih biaya, yang pada gilirannya dapat menurunkan margin keuntungan dan justru memperburuk kesejahteraan mereka.
Ke depan, saya menilai bahwa keberhasilan PMAAS memerlukan tiga pilar utama: (1) pembiayaan mikro yang terjangkau dan berbasis hasil panen, (2) pelatihan penyuluh yang berkelanjutan serta adaptif terhadap kondisi lokal, dan (3) mekanisme pasar yang menjamin harga jual yang adil bagi petani. Tanpa ketiga elemen tersebut, program ini berisiko menjadi contoh lain dari kebijakan yang bagus di atas kertas namun gagal di lapangan.
Dengan menilai kebijakan ini secara kritis, kita dapat menuntut transparansi lebih lanjut dari Kementerian Pertanian, termasuk rencana anggaran, timeline implementasi, serta mekanisme evaluasi yang melibatkan petani secara langsung. Hanya dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis data, Indonesia dapat benar‑benar bergerak menuju swasembada pangan yang berkelanjutan.
BERITA TERKAIT

Kolaborasi POJ‑TOP Rombak Pasar Sewa Mobil Ride‑Hailing: Janji Lapangan Kerja dan Lompatan EV di Jabodetabek
Siti Amalia
Pemakaman Rachmat Gobel: Parade Politik di TMP Kalibata Mengundang Sorotan
Budi Santoso
Ratusan Perusahaan di Pekanbaru Gagal Daftarkan Karyawan ke JKN: Risiko Kesehatan dan Kewajiban Hukum Menggantung
Siti Rahmawati