Menteri Dalam Negeri Desak Pemda Percepat Bedah Rumah: 400 Ribu Unit Dijanjikan 2026, Tapi Siapa yang Siap?
Siti Rahmawati
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Jakarta, 10 Juli 2026 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekan pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Target ambisiusnya: 400 ribu unit rumah layak huni yang harus selesai pada akhir 2026.
Dalam rapat gabungan yang digelar secara hybrid di kantor pusat Kementerian Dalam Negeri, Tito menegaskan bahwa bulan Juli sudah menjadi titik kritis. "Bedah rumah lebih kurang 400 ribu untuk target tahun ini. Kita ingin mempercepat agar program ini betul‑betul sesuai dengan target," ujarnya.
Data calon penerima BSPS memang sudah tersedia, namun sebagian besar masih belum terverifikasi karena tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan. Bahkan ada data baru yang baru saja diajukan oleh beberapa daerah, menambah kerumitan proses verifikasi.
Menurut Tito, masih banyak Pemda yang belum memberi prioritas khusus pada percepatan program ini. Ia menuntut agar setiap usulan diverifikasi secara cermat di lapangan, sehingga tidak ada rumah yang asli‑asli saja masuk dalam hitungan target. "Kalau nanti asal diajukan, tidak memenuhi syarat, target yang diberikan oleh Menteri PKP misalnya di daerah itu 200 rumah, ternyata yang masuk kriteria hanya 50 rumah, ya sudah 150 rumah lain‑nya mungkin diserahkan kepada daerah lain yang lebih siap. Jadi, jangan sampai nanti rekan‑rekan di daerah kecewa," tegasnya.
Untuk memperlancar proses pendataan dan verifikasi, Tito meminta Pemda memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di masing‑masing kabupaten/kota. "Intinya adalah agar rekan‑rekan di wilayah dapat melakukan langkah‑langkah dalam rangka mendukung percepatan target 400 ribu unit ini," pungkasnya.
Jika berhasil, program BSPS dijanjikan dapat menurunkan angka kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, menggerakkan perekonomian daerah, serta meningkatkan kualitas hunian bagi jutaan keluarga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Namun, realisasinya masih jauh dari kata pasti.
Rapat tersebut dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta para Kepala BPS kabupaten/kota dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang bergabung secara daring.
Analisis Pakar
Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat dua hal yang menjadi batu sandungan utama bagi program BSPS. Pertama, kualitas data. Pemerintah pusat mengandalkan data yang belum terverifikasi secara menyeluruh, sehingga risiko alokasi bantuan ke rumah yang tidak layak atau bahkan tidak ada penduduknya sangat tinggi. Tanpa data yang akurat, target 400 ribu unit hanyalah angka retoris yang mudah diputar‑piringkan dalam pidato politik.
Kedua, kapasitas institusional Pemda. Banyak daerah, terutama di wilayah tertinggal, masih kekurangan tenaga ahli, perangkat lunak, dan anggaran untuk melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh. Mengandalkan BPS saja tidak cukup; diperlukan mekanisme pengawasan independen yang dapat menilai apakah rumah‑rumah yang masuk dalam daftar memang memenuhi standar layak huni.
Jika tidak ada reformasi struktural, program ini berpotensi menjadi program karnaval yang menambah beban administrasi tanpa menghasilkan perubahan nyata di lapangan. Pemerintah harus menyiapkan audit independen dan mekanisme pelaporan publik yang transparan, sehingga setiap rumah yang dibangun dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Prediksi saya, bila tidak ada tekanan publik yang kuat, target 400 ribu unit akan tercapai hanya di daerah yang sudah memiliki infrastruktur dan sumber daya manusia memadai, sementara daerah paling membutuhkan bantuan justru akan tertinggal. Ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan kegagalan kebijakan yang dapat memperlebar kesenjangan sosial di Indonesia.
BERITA TERKAIT

Siasat Pengamanan Asia Afrika Festival 2026: Antara Sterilisasi Massa dan Risiko Kemacetan Total di Jantung Kota Bandung
Siti Rahmawati
Transjakarta Buka Pintu Bisnis: Naming Rights Halte Jadi Ladang Untung dan Kontroversi
Siti Rahmawati
Prabowo Klaim Lima Bendungan Baru Bisa Tambah Produksi Beras 1 Juta Ton – Janji Besar atau Sekadar Retorika?
Ahmad Hidayat