Beasiswa Garuda Dijadikan Alat Politik Riset: Dirjen Risbang Desak Mahasiswa Muda Jadi ‘Mesin’ Inovasi Nasional

Teknologi
Fitriani NingsihFitriani Ningsih
Fitriani Ningsih
Fitriani Ningsih
Jurnalis Siber

Fokus pada isu keamanan siber, kecerdasan buatan, dan tren teknologi masa depan.

Beasiswa Garuda Dijadikan Alat Politik Riset: Dirjen Risbang Desak Mahasiswa Muda Jadi ‘Mesin’ Inovasi Nasional
BAGIKAN:

Jakarta, 10 Juli 2026 – Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan (Dirjen Risbang) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan Adziman, mengeluarkan seruan tegas kepada para penerima Beasiswa Garuda: jadilah bagian tak terpisahkan dari ekosistem riset nasional. Pernyataan itu disampaikan pada sebuah konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/7), dan menandai upaya pemerintah untuk menanamkan budaya riset sejak dini, bahkan di tingkat sekolah menengah.

Fauzan menegaskan bahwa riset harus berawal dari identifikasi masalah, bukan sekadar pencarian produk akhir. "Jangan terobsesi pada hasil akhir, pikirkan dulu masalah yang ingin dipecahkan. Setelah itu, pastikan temuan Anda dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat atau industri," ujarnya.

Lebih jauh, Dirjen Risbang menyoroti pentingnya sinergi antara pengembangan talenta, riset, inovasi, dan hilirisasi. Menurutnya, Indonesia tidak dapat terus mengandalkan kekayaan alam semata; negara harus beralih ke apa yang ia sebut sebagai "capability‑based economy"—ekonomi berbasis kemampuan manusia dan penguasaan teknologi.

"Kita tidak lagi ingin dikenal hanya sebagai ‘tanah nikel’ atau ‘tanah minyak’. Kami ingin dunia mengingat Indonesia sebagai produsen teknologi berkapabilitas tinggi," kata Fauzan. Pernyataan ini sekaligus menegaskan agenda pemerintah untuk mengubah citra negara menjadi pusat inovasi berkelanjutan.

Dalam pidatonya, Fauzan juga mengingatkan para beasiswa yang akan menempuh studi di luar negeri agar tidak terjebak dalam rasa rendah diri. Ia menekankan bahwa Indonesia, dengan potensi ekonomi dan sumber daya manusia yang melimpah, menuntut generasi muda untuk kembali sebagai duta ilmu, membawa pulang pengetahuan, jaringan, serta semangat kompetitif.

Sejalan dengan itu, Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Sains dan Teknologi, Yudi Darma, menambahkan bahwa mahasiswa harus berani bertanya, mencoba, dan menjadikan kegagalan sebagai batu loncatan. "Integritas dan etika ilmiah adalah modal utama untuk melangkah lebih ringan ke depan," tegasnya.

Namun, di balik retorika yang menginspirasi, muncul pertanyaan kritis: apakah kebijakan ini cukup konkret untuk mengatasi masalah struktural dalam sistem riset Indonesia? Selama ini, banyak program beasiswa berakhir dengan brain drain, di mana lulusan kembali ke negara asal atau beralih ke sektor swasta luar negeri tanpa kontribusi signifikan pada ekosistem lokal. Tanpa mekanisme yang kuat untuk menyalurkan kembali ilmu dan jaringan, seruan pemerintah berisiko menjadi slogan kosong.

Selain itu, fokus pada "capability‑based economy" menuntut investasi masif dalam infrastruktur riset, laboratorium, dan insentif bagi industri untuk mengadopsi inovasi. Hingga kini, alokasi anggaran riset masih jauh di bawah standar OECD, dan birokrasi yang rumit menghambat kolaborasi antara perguruan tinggi dan sektor swasta.

Berita ini menyoroti langkah pemerintah yang tampak ambisius, namun implementasinya masih memerlukan pengawasan ketat, transparansi, serta akuntabilitas yang jelas. Tanpa itu, beasiswa Garuda berpotensi menjadi alat politik semata, bukan katalisator perubahan nyata dalam ekosistem riset nasional.

Opini Mendalam

Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat dua sisi dari kebijakan ini. Di satu sisi, dorongan resmi untuk menumbuhkan budaya riset di kalangan pelajar dan mahasiswa merupakan langkah progresif yang jarang diambil pemerintah Indonesia. Menggugah generasi muda untuk memandang masalah sebagai peluang inovasi dapat menumbuhkan mindset yang diperlukan untuk bersaing di era pengetahuan.

Di sisi lain, kebijakan ini berisiko menjadi "kebijakan liputan media" jika tidak disertai dengan mekanisme penegakan yang konkret. Pemerintah harus menetapkan target kuantitatif—misalnya, persentase beasiswa yang kembali dan berkontribusi pada proyek riset nasional dalam lima tahun—serta menyediakan insentif fiskal bagi alumni yang memilih berkarier di dalam negeri. Tanpa kerangka yang terukur, seruan tentang "menjadi duta bangsa" akan berakhir pada retorika belaka.

Selanjutnya, sinergi antara riset, inovasi, dan hilirisasi harus diikat dalam kebijakan industri yang memudahkan transfer teknologi. Pemerintah perlu mempercepat proses perizinan, mengurangi birokrasi, dan menciptakan zona ekonomi khusus yang memfasilitasi kolaborasi antara universitas, lembaga riset, dan perusahaan. Hanya dengan ekosistem yang terintegrasi, kemampuan manusia dan teknologi dapat bersinergi menghasilkan produk bernilai tambah tinggi.

Terakhir, saya mengingatkan bahwa beasiswa bukan sekadar paket finansial, melainkan kontrak sosial. Penerima beasiswa harus dipandang sebagai aset strategis yang wajib mengembalikan nilai investasi negara. Jika tidak, kita akan terus mengulang pola brain drain yang telah lama menjadi momok bagi pembangunan ilmu pengetahuan Indonesia.