Api Padam, Tapi Asap Masih Mengancam: Ironi Penanganan Karhutla Riau yang Cuma Sebatas 'Mati Suri'
Siti Rahmawati
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

PEKANBARU — Manggala Agni Daerah Operasi Sumatera IV/Pekanbaru akhirnya mengklaim berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melahap satu hektare lahan di Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Namun di balik klaim 'tuntas' tersebut, tersimpan pertanyaan besar: apakah penanganan karhutla di Riau sudah benar-benar berada di jalur yang tepat, atau sekadar pertunjukan semu yang menutupi masalah struktural yang lebih dalam?
Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera Kementerian Kehutanan, Ferdian Krisnanto, dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat (10/7), mengungkapkan bahwa proses pemadaman memakan waktu dua hari—Rabu (8/7) untuk 0,2 hektare pertama dan Kamis (9/7) untuk sisa lahan yang terbakar. "Status api sudah padam total," tegas Ferdian, seolah mengakhiri polemik.
Namun mari kita bedah realitas di lapangan. Pemadaman dilakukan dengan satu mesin pompa Mini Striker, selang, nozel, dan pompa jinjing—seperangkat peralatan yang boleh dibilang 'pas-pasan' untuk menghadapi kebakaran di tanah gambut yang notabene jauh lebih sulit dipadamkan dibandingkan kebakaran di tanah biasa. Sumber air diambil dari kanal selebar dua meter dan sedalam satu meter. Tim yang terlibat memang melibatkan BPBD Riau, Kepolisian, dan TNI. Tapi benarkah koordinasi antar-lembaga ini berjalan optimal, atau sekadar formalitas yang sering kita saksikan di banyak kejadian darurat?
Yang menarik, Ferdian menyebut bahwa lokasi kebakaran merupakan Area Peruntukan Lain (APL)—lahan milik masyarakat yang seharusnya bebas dari aktivitas pembukaan lahan dengan api. Ini menimbulkan tanda tanya kritis: siapa sebenarnya yang memicu kebakaran di lahan APL tersebut? Apakah murni kelalaian, atau ada motif ekonomi tertentu yang selama ini jarang terungkap ke permukaan?
Lebih mengkhawatirkan, BMKG telah memberikan peringatan bahwa prediksi tingkat potensi kebakaran (Fine Fuel Moister Code/FFMC) dalam satu pekan ke depan kemungkinan akan meningkat signifikan di Pulau Sumatera. FFMC mengukur kemudahan bahan bakar ringan—humus permukaan, sampah dedaunan kering, alang-alang—pada kedalaman 1-2 centimeter untuk terbakar. Dengan kata lain, api yang padam hari ini bukan jaminan situasi aman esok hari.
Opini Mendalam: Karhutla Bukan Sekadar Bencana Alam, Ini Kegagalan Sistemik
Sebagai jurnalis senior yang telah mengawal isu lingkungan selama lebih dari dua dekade, saya harus berkata jujur: penanganan karhutla di Riau dan Sumatera secara umum masih bersifat reaktif, bukan preventif. Kita baru bergerak setelah api membakar. Kita baru koordinasi setelah smoke haze melanda Singapura dan Malaysia. Kita baru bicara serius setelah tekanan internasional memuncak. Ini bukan pola penanganan bencana yang成熟 (matang)—ini adalah pola 'kebakaran politik' yang memanfaatkan musibah untuk kepentingan jangka pendek.
Pertanyaan kritis yang harus kita ajukan: mengapa satu hektare lahan di kawasan perkotaan seperti Pekanbaru masih bisa terbakar? Di era teknologi drone, sistem pemantauan satelit, dan peringatan dini berbasis AI, seharusnya kebakaran sekecil apa pun bisa dideteksi dalam hitungan menit, bukan hari. Fakta bahwa Manggala Agni memerlukan waktu dua hari untuk memadamkan api di lokasi yang relatif dekat dengan pusat kota menunjukkan bahwa sistem deteksi dini kita masih jauh dari kata memadai. Ini bukan sekadar soal anggaran atau peralatan—ini soal political will dan prioritas pembangunan.
Lebih memprihatinkan lagi, peringatan BMKG tentang peningkatan FFMC sepertinya tidak mendapat respons serius dari pemerintah daerah. Riau, yang selama ini menjadi 'ibu kota' karhutla Indonesia, seharusnya sudah memiliki Sistem Peringatan Dini Karhutla Terintegrasi yang mampu mengaktifkan seluruh stakeholder—dari pemerintah desa hingga perusahaan perkebunan—sebelum musim kemarau mencapai puncaknya. Kenyataannya? Kita masih bermain dengan pola 'pemadaman kebakaran' alih-alih 'pencegahan kebakaran'.
Saya mendesak agar pemerintah tidak hanya puas dengan klaim 'api sudah padam total'. Kita perlu investigasi mendalam tentang akar penyebab kebakaran di lahan APL tersebut. Apakah ada korelasi antara kebakaran lahan dengan praktik land clearing yang masih menggunakan api oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar Pekanbaru? Apakah regulasi moratorium pembukaan lahan baru benar-benar ditegakkan, atau hanya menjadi dokumen mati yang dikenang dalam upacara-upacara resmi?
Akhir kata, karhutla bukan sekadar bencana alam—ini adalah cerminan kegagalan tata kelola lingkungan yang sistematis. Selama kita masih memperlakukan api sebagai masalah yang bisa dipadamkan dengan mesin pompa dan air, selama itu pula kita akan terus terjebak dalam siklus yang sama: api menyala,媒体 memberitakan, pejabat berjanji, api padam, dan kemudian kita lupa. Sampai api berikutnya menyala kembali—dan siklus itu terulang lagi dan lagi.
Waktunya bicara bukan tentang pemadaman, tapi tentang pencegahan. Bukan tentang respons darurat, tapi tentang transformasi sistemik. Karena jika tidak, satu hektarea yang terbakar hari ini hanyalah permulaan dari tragedi yang jauh lebih besar yang menanti kita di musim kemarau mendatang.
BERITA TERKAIT

D-8 Halal Expo 2026: Indonesia Gagal Jadi Pusat Rantai Pasok Global atau Sekadar Panggung Pameran?
Hendra Gunawan
Skandal Suap Bea Cukai: Pemilik Blueray Cargo John Field dan Rekanannya Dijatuhi Vonis di Pengadilan Jakarta
Ahmad Hidayat
Menakar Ambisi 'Sekolah Rakyat': Kejar Tayang Bansos yang Terganjal Sengkarut Lahan dan Data
Hendra Gunawan