D-8 Halal Expo 2026: Indonesia Gagal Jadi Pusat Rantai Pasok Global atau Sekadar Panggung Pameran?

Ekonomi
Hendra GunawanHendra Gunawan
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

D-8 Halal Expo 2026: Indonesia Gagal Jadi Pusat Rantai Pasok Global atau Sekadar Panggung Pameran?
BAGIKAN:

Jakarta, 10 Juli 2026 – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengumumkan bahwa D-8 Halal Expo Indonesia (HEI) 2026, yang digelar di Stadion Tenis Indoor Senayan pada 8-12 Juli, berfokus pada penguatan ekosistem produksi dan rantai pasok produk halal secara global. Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Direktur Sosial Budaya dan Kemitraan Strategis Kemlu, Ary Aprianto, dalam taklimat media di Jakarta pada Kamis.

Ary menegaskan bahwa tujuan utama expo adalah "mendukung penguatan kerangka rantai pasok halal" dengan memberi ruang bagi pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem sektor halal dari hulu hingga hilir: penyediaan bahan mentah, kawasan industri, logistik, hingga distribusi akhir. Ia menambahkan bahwa agenda ini diharapkan dapat memicu kerja sama dalam kapasitas, pelatihan, dan pertukaran teknologi yang memfasilitasi produksi halal.

Salah satu komoditas yang diangkat sebagai contoh potensial adalah gelatin halal. Ary mengkritik fakta bahwa gelatin konvensional sering berasal dari sumber yang tidak halal, padahal permintaan pasar halal terus meningkat. Ia menyarankan pengembangan gelatin berbasis limbah ikan sebagai alternatif, dengan harapan expo dapat menarik pendanaan dan mengidentifikasi pelaku yang siap melakukan proses hilirisasi lebih jauh.

Menurut Ary, sudah ada penjajakan produksi gelatin halal antara Indonesia dan Pakistan melalui D-8 HEI kali ini. Selain itu, kerjasama bisnis lain telah dibahas, antara perusahaan Iran dengan Biofarma dan Universitas Padjadjaran, serta antara perusahaan Bangladesh dengan ID Food. Penjajakan ini, katanya, menandai langkah awal dalam membangun jaringan produksi halal yang lebih terintegrasi.

HEI 2026 menjadi pameran pertama yang diselenggarakan di Indonesia selama masa kepemimpinan D-8 (2026-2027). Ary menilai bahwa acara ini dapat menjadi agenda rutin organisasi tersebut, sekaligus menempatkan Indonesia di panggung produk dan jasa halal global. Pameran menampilkan dagang dari negara anggota D-8 serta negara mitra lainnya, dilengkapi dengan business matching, diskusi panel, dan pertunjukan budaya.

Negara-negara D-8 telah menetapkan target perdagangan internal sebesar US$500 miliar (sekitar Rp9 kuadriliun) pada 2030, menjadikan sektor halal sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi. Namun, apakah D-8 Halal Expo 2026 mampu mengubah ambisi tersebut menjadi realitas konkret atau hanya menjadi ajang diplomasi semata?

Analisis Pakar

Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat bahwa deklarasi Kemlu tentang penguatan rantai pasok halal masih jauh dari bukti konkret. Selama bertahun‑tahun, Indonesia telah mengklaim sebagai pusat halal dunia, namun infrastruktur produksi, standar sertifikasi, dan transparansi rantai pasok masih terfragmentasi. Expo ini berpotensi menjadi platform bagi pemain besar untuk menegosiasikan investasi, namun tanpa regulasi yang kuat dan pengawasan independen, risiko "greenwashing" tetap tinggi.

Fokus pada gelatin halal memang strategis, mengingat pasar global diperkirakan akan tumbuh lebih dari 10% per tahun. Namun, mengandalkan limbah ikan sebagai bahan baku menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan, keamanan pangan, dan kepatuhan syariah yang belum teruji secara luas. Pemerintah harus memastikan bahwa proses hilirisasi tidak hanya sekadar menambah nilai, melainkan juga melibatkan audit syariah yang kredibel dan audit lingkungan yang transparan.

Kerjasama dengan Pakistan, Iran, dan Bangladesh menunjukkan niat baik, namun sejarah kerjasama ekonomi D-8 sering kali terhambat oleh birokrasi, perbedaan standar, dan kurangnya mekanisme penyelesaian sengketa. Tanpa kerangka kerja yang jelas, proyek‑proyek seperti produksi gelatin halal dapat terhenti pada tahap pilot, meninggalkan investasi yang terbuang dan menurunkan kepercayaan investor.

Terakhir, target perdagangan US$500 miliar pada 2030 tampak ambisius mengingat tantangan logistik, regulasi, dan persaingan dari negara lain yang juga mengincar pasar halal, seperti Malaysia dan Uni Emirat Arab. Indonesia harus mengonversi agenda expo menjadi kebijakan yang mendukung inovasi, memperkuat standar sertifikasi, dan membangun ekosistem yang inklusif bagi UMKM. Hanya dengan langkah-langkah tersebut, D-8 Halal Expo 2026 tidak akan berakhir sebagai sekadar pameran, melainkan sebagai titik balik dalam strategi ekonomi halal Indonesia.