Pujian Manis Utusan Belanda: Apakah Indonesia Benar-Benar Menjadi Kiblat Toleransi Global?

Agama
Ustaz FarhanUstaz Farhan
Ustaz Farhan
Ustaz Farhan
Penulis Religi

Menyajikan kajian agama Islam yang menyejukkan dan relevan dengan kehidupan modern.

Pujian Manis Utusan Belanda: Apakah Indonesia Benar-Benar Menjadi Kiblat Toleransi Global?
BAGIKAN:

JAKARTA — Utusan Khusus Kerajaan Belanda untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Paul Bekkers, memberikan apresiasi tinggi terhadap peran Indonesia dalam mengampanyekan nilai-nilai toleransi di kancah internasional. Dalam kunjungannya ke Jakarta, Bekkers menegaskan bahwa sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki posisi geopolitik dan moral yang sangat strategis untuk menjadi motor penggerak kebebasan beragama, baik di tingkat regional maupun global.

"Indonesia adalah negara Muslim terbesar. Indonesia dapat berperan lebih aktif dalam mengampanyekan nilai-nilai toleransi dan kebebasan beragama," ujar Bekkers saat ditemui di Jakarta. Selama kunjungannya pada 4-11 Juli, diplomat senior Belanda ini melakukan serangkaian kunjungan simbolis ke Masjid Istiqlal, Gereja Katedral Jakarta, Vihara Amurva Bhumi, hingga bertolak ke Ambon untuk menggelar dialog lintas iman.

Meskipun memuji kerukunan yang tampak di permukaan, Bekkers juga mengingatkan bahwa tidak ada negara yang sempurna dalam mengelola keberagaman. Oleh karena itu, dialog yang jujur dan berkelanjutan mutlak diperlukan untuk terus memperkuat jaminan kebebasan beragama di tingkat akar rumput.

Analisis Mendalam Budi Santoso: Retorika Diplomasi vs. Realitas Akar Rumput

Sebagai jurnalis yang telah mengawal isu-isu sosial-politik selama puluhan tahun, saya melihat pujian dari Paul Bekkers ini seperti pisau bermata dua. Di satu sisi, kita patut bangga bahwa lanskap toleransi Indonesia—yang secara simbolis digambarkan melalui terowongan silaturahmi antara Istiqlal dan Katedral—diakui oleh dunia internasional. Namun, di sisi lain, kita tidak boleh terbuai oleh romantisme diplomatik ini. Ada jurang pemisah yang cukup lebar antara narasi toleransi yang kita "ekspor" ke luar negeri dengan realitas sosiologis yang dihadapi oleh kelompok minoritas di berbagai daerah.

Jika kita membedah lebih dalam, pekerjaan rumah Indonesia dalam menjamin kebebasan beragama masih menumpuk. Kita masih sering mendengar hambatan pendirian rumah ibadah, diskriminasi administratif terhadap penganut kepercayaan lokal, hingga gesekan horizontal yang dipicu oleh politisasi agama. Pujian dari utusan Belanda ini seharusnya tidak dibaca sebagai piagam kelulusan, melainkan sebagai alarm pengingat. Bagaimana mungkin kita mengampanyekan toleransi global jika di tingkat domestik kita masih sering gagap menyelesaikan konflik pendirian tempat ibadah?

Secara geopolitik, ketertarikan Belanda dan Uni Eropa terhadap model toleransi Indonesia juga menunjukkan adanya kepentingan strategis. Barat saat ini sedang mencari mitra moderat di dunia Islam untuk membendung radikalisme global. Indonesia, dengan warisan Pancasila dan Islam Wasathiyah-nya, adalah kandidat terbaik. Namun, kemitraan ini hanya akan bernilai jika Indonesia mampu membuktikan bahwa toleransi bukan sekadar komoditas diplomasi atau pajangan di ibu kota, melainkan hukum yang tegak dan melindungi setiap warga negara tanpa terkecuali.

Ke depan, tantangan terbesar pemerintahan kita adalah menyelaraskan hukum positif dengan semangat konstitusi Pasal 29. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku intoleransi, tanpa pandang bulu, adalah kunci utama. Jika kita gagal membenahi masalah internal ini, maka segala bentuk kampanye toleransi di panggung internasional hanya akan dinilai sebagai kosmetik politik yang rapuh dan kehilangan kredibilitasnya di mata dunia.