Menteri Luar Negeri Sugiono Janjikan Peran Besar Indonesia di Panggung Multilateral, Tapi Apa Buktinya?
Rina Wijaya
Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

Jakarta – Dalam sambutan yang disampaikan pada Jakarta Geopolitical Forum X bertajuk “Strengthening Multilateralism: Survival Amid Global Turbulence and A Fragmented World”, Menteri Luar Negeri RI, Sugiero, menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk memperkuat sistem internasional yang lebih efektif dan inklusif.
“Kita akan berada di meja perundingan, bukan hanya berada di pinggir. Kita akan ikut menyusun aturan, bukan sekadar mengikutinya. Dan kita akan mempertahankan sistem internasional dengan cara menjadikannya lebih baik,” ujar Sugiero dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Kamis (13 Juli 2026).
Penegasan tersebut muncul di tengah gejolak geopolitik global yang semakin terfragmentasi—dari persaingan antara blok ekonomi hingga ketegangan militer di kawasan Indo-Pasifik. Menurut Sugiero, multilateralisme tidak dapat bertahan tanpa komitmen nyata dari setiap negara, termasuk Indonesia, yang harus tetap memegang prinsip bebas‑aktif dalam politik luar negeri.
Namun, di balik retorika yang terdengar optimis, muncul pertanyaan krusial: sejauh mana Indonesia benar‑benar siap menempati “meja perundingan” yang dimaksud? Sejauh mana kebijakan luar negeri yang selama ini cenderung mengedepankan diplomasi “soft power” dapat mengubah dinamika struktural lembaga‑lembaga multilateral yang kini didominasi oleh kekuatan besar?
Sugiero menekankan bahwa hubungan baik dapat dijalin dengan semua pihak, sambil menegaskan bahwa setiap keputusan harus berlandaskan kepentingan nasional. Pernyataan ini mencerminkan upaya menyeimbangkan antara kepentingan domestik dan tekanan internasional—sebuah tantangan yang tidak baru bagi Jakarta, namun semakin rumit ketika isu‑isu seperti perubahan iklim, keamanan siber, dan perdagangan digital menuntut koordinasi lintas‑batas yang intens.
“Tidak ada satu pun negara yang menginginkan dunia yang terfragmentasi. Namun, seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya, inilah realitas saat ini. Indonesia akan menghadapinya dengan percaya diri,” tegas Sugiero, menutup pidatonya dengan nada optimis meski dunia “sedang berubah dengan cepat”.
Analisis Pakar
Sebagai seorang jurnalis investigasi yang telah menelusuri jejak kebijakan luar negeri Indonesia selama dua dekade, saya melihat dua hal yang menjadi titik lemah utama dalam janji Sugiero. Pertama, kurangnya mekanisme institusional yang dapat menyalurkan aspirasi Indonesia ke dalam proses pembuatan aturan internasional. Selama ini, partisipasi Indonesia di forum‑forum seperti WTO, UN, atau G20 lebih bersifat reaktif—menanggapi keputusan yang sudah diambil, bukan menjadi inisiator kebijakan.
Kedua, ketegangan antara kepentingan ekonomi domestik dan tekanan geopolitik dapat menggerogoti konsistensi kebijakan luar negeri. Contohnya, proyek infrastruktur besar yang melibatkan investor China dan Jepang menuntut Jakarta menyeimbangkan kepentingan strategis dengan kebutuhan untuk tidak terjebak dalam persaingan blok. Jika Indonesia tidak mampu mengelola konflik kepentingan ini, klaim “bebas‑aktif” akan berakhir menjadi slogan kosong.
Selain itu, dinamika fragmentasi dunia tidak hanya soal geopolitik tradisional, melainkan juga tentang fragmentasi digital. Negara‑negara besar kini mengembangkan ekosistem data dan standar teknologi yang terisolasi—seperti inisiatif “digital sovereignty” China atau “data localization” Uni Eropa. Indonesia harus menyiapkan kerangka regulasi yang tidak hanya melindungi kedaulatan data, tetapi juga memastikan akses pasar bagi perusahaan lokal. Tanpa langkah konkrit, peran Indonesia di meja perundingan akan tetap marginal.
Terakhir, saya menilai bahwa optimisme berlebihan yang ditunjukkan Sugiero dapat menutupi realitas keras: Indonesia masih harus berjuang mengatasi korupsi birokrasi, ketergantungan pada sumber daya alam, dan kurangnya kapasitas riset kebijakan. Jika tidak ada reformasi struktural di dalam negeri, upaya memperkuat multilateralisme di luar negeri akan selalu terhambat oleh kelemahan domestik.
Kesimpulannya, komitmen Indonesia untuk menjadi pemain aktif dalam sistem internasional memang diperlukan, namun harus dibarengi dengan langkah-langkah konkret: pembentukan tim lintas‑ministerial yang berwenang menyiapkan posisi negosiasi, peningkatan transparansi dalam proses pembuatan kebijakan luar negeri, serta investasi pada kapasitas analitis dan riset. Tanpa itu, Indonesia berisiko tetap berada di pinggir meja perundingan, meski secara retorika mengklaim sebaliknya.
BERITA TERKAIT

IHSG Meroket di Tengah Gelombang IPO: Antara Optimisme Pasar dan Bayang‑bayang Geopolitik
Hendra Gunawan
Sumedang Dorong Produktivitas Pertanian dengan Bantuan 16 Traktor
Siti Amalia
Damar Jadi ‘ATM’ Desa Neniari: Antara Keberlanjutan Hutan dan Ketergantungan Ekonomi yang Rapuh
Budi Santoso