Kemendikdasmen Gencarkan Pelatihan AI untuk Guru: Janji Besar atau Sekadar Retorika?
Siti Rahmawati
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Jakarta, 9 Juli 2026 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) kembali mengumumkan langkah ambisiusnya: memperkuat program Pembelajaran Mendalam, Koding, dan Kecerdasan Artifisial (PMKKA) dengan mengadopsi metode Teacher Experimental Training (TET) yang diklaim berbasis mata pelajaran. Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, dalam sebuah acara peluncuran di Jakarta pada Kamis lalu.
Menurut Nunuk, fase pertama program ini berfokus pada penyiapan dan pilot, sementara tahun ini menjadi tahap penguatan implementasi. Metode TET menempatkan sekolah sebagai “laboratorium” di mana guru dapat langsung menguji materi AI dan coding dalam konteks mata pelajaran mereka masing‑masing. "Guru matematika bertemu guru matematika, guru Bahasa Indonesia bertemu guru Bahasa Indonesia," ujarnya, menekankan siklus pelatihan‑implementasi‑refleksi yang berkelanjutan.
Namun, di balik retorika yang menggiurkan, muncul sejumlah pertanyaan kritis. Pertama, sejauh mana kesiapan infrastruktur digital di sekolah‑sekolah negeri, terutama di daerah terpencil, untuk menampung pelatihan AI yang memerlukan perangkat keras dan koneksi internet stabil? Kedua, apakah guru‑guru yang sudah terbebani dengan beban administratif dan kurikulum yang padat mampu menyerap kompetensi baru tanpa dukungan yang memadai?
Program ini juga mengandalkan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sebagai motor penggerak, serta memanfaatkan Hari Belajar Guru sebagai platform utama. Selain itu, Kemendikdasmen menawarkan pelatihan berjenjang melalui Ruang GTK (RGTK) dan Learning Management System (LMS) RGTK. Meski tampak komprehensif, realisasi di lapangan masih belum teruji, mengingat sejarah program serupa yang sering terhenti pada fase pilot.
Berita ini menimbulkan spekulasi bahwa pemerintah tengah berusaha menutup kesenjangan kompetensi digital di antara pendidik, namun tanpa alokasi anggaran yang transparan dan mekanisme evaluasi yang jelas, inisiatif ini berisiko menjadi kebijakan hias yang hanya mengisi agenda politik.
Opini Mendalam
Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat dua sisi dari kebijakan ini. Di satu sisi, upaya mengintegrasikan AI ke dalam kurikulum memang sangat diperlukan. Dunia kerja kini menuntut kemampuan coding dan literasi data sejak dini, dan guru adalah garda terdepan dalam menyiapkan generasi yang kompetitif. Jika berhasil, PMKKA dapat menjadi model bagi negara‑negara lain di Asia Tenggara, menempatkan Indonesia pada posisi strategis dalam revolusi industri 4.0.
Di sisi lain, kebijakan ini tampak terlalu optimis tanpa memperhitungkan realitas lapangan. Banyak sekolah di wilayah pedalaman masih berjuang dengan listrik yang tidak stabil, jaringan internet yang lambat, bahkan kekurangan buku teks standar. Menambahkan lapisan teknologi tinggi tanpa memperbaiki fondasi dasar dapat memperlebar kesenjangan pendidikan antara kota dan desa. Selain itu, pelatihan yang bersifat “mandiri” dan “berbasis mata pelajaran” berpotensi menimbulkan silo kompetensi, di mana guru hanya menguasai aspek teknis tanpa pemahaman pedagogis yang mendalam.
Selanjutnya, transparansi penggunaan anggaran menjadi sorotan penting. Selama bertahun‑tahun, program pelatihan guru sering kali terhambat oleh alokasi dana yang tidak jelas, serta kurangnya mekanisme akuntabilitas. Pemerintah harus mengumumkan secara terbuka berapa banyak dana yang dialokasikan untuk infrastruktur, pelatihan fasilitator, serta insentif bagi guru yang berhasil mengimplementasikan AI di kelas. Tanpa itu, program ini berisiko menjadi kebijakan simbolik yang hanya mengisi agenda rapat kabinet.
Terakhir, keberhasilan PMKKA tidak dapat diukur hanya dari jumlah guru yang mengikuti pelatihan, melainkan dari dampak nyata pada hasil belajar siswa. Pemerintah perlu menyiapkan indikator evaluasi yang berbasis data, misalnya peningkatan skor literasi digital, kemampuan problem‑solving, dan kreativitas siswa dalam proyek berbasis AI. Hanya dengan bukti kuantitatif yang kuat, kebijakan ini dapat melampaui sekadar slogan dan menjadi transformasi pendidikan yang berkelanjutan.
Kesimpulannya, inisiatif Kemendikdasmen untuk memperkuat pelatihan AI bagi guru adalah langkah yang berani, namun belum cukup. Tanpa dukungan infrastruktur, transparansi anggaran, dan mekanisme evaluasi yang ketat, program ini berpotensi menjadi proyek ambisius yang berakhir di rakusnya birokrasi. Pemerintah harus segera menutup celah‑celah tersebut, atau risiko menambah beban guru tanpa hasil yang sepadan.
BERITA TERKAIT

Kasus Pembakaran Santri Lombok: Kepolisian Hentikan Korban Terbang ke Jakarta
Siti Rahmawati
Kendari Gandeng Remaja Lawan Stunting: Ambisi Besar, Tantangan Lebih Besar
Budi Santoso
Serangan Kedua AS ke Iran Memicu Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
Siti Rahmawati