Indonesia Ganda Jalan: Menlu Sugiono Tekankan Multilateralisme di Era Fragmentasi Global
Siti Rahmawati
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Jakarta, 9 Juli 2026 – Dalam pidato utama pada Jakarta Geopolitical Forum (JGF) ke-10, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan kembali komitmen negara ini untuk memperkuat multilateralisme sekaligus memperluas ruang strategis diplomatik. Pernyataan itu muncul di tengah gelombang fragmentasi geopolitik yang menandai persaingan blok‑blok eksklusif dan ketidakpastian struktural di panggung internasional.
“Bebas aktif bukan berarti pasif atau netral. Indonesia tidak akan terseret ke dalam blok‑blok eksklusif, tetapi akan terus membangun jembatan dan memperluas ruang strategisnya,” ujar Sugiono, mengutip pernyataan pers yang diterima pada Kamis lalu. Menurutnya, doktrin bebas‑aktif bukan sekadar slogan retoris; ia menjadi kebutuhan strategis bagi negara kepulauan yang berupaya menyeimbangkan kepentingan nasional dengan dinamika global yang semakin volatile.
Menlu menyoroti kegagalan sistem multilateral yang dibangun pada 1945, menilai bahwa kelemahan struktural tidak boleh menjadi alasan untuk mundur, melainkan panggilan untuk reformasi. “Tata kelola global yang dibangun pada 1945 perlu terus diperbarui agar tetap relevan dalam menghadapi realitas dunia tahun 2045,” tegasnya, menyinggung agenda reformasi Dewan Keamanan PBB, yang ia harapkan menjadi lebih transparan, demokratis, dan akuntabel.
Indonesia, kata Sugiono, akan menyalurkan agenda tersebut melalui partisipasi aktif di berbagai forum internasional: BRICS, G20, ASEAN, D‑8, serta upaya aksesi ke OECD. Semua langkah ini, menurutnya, merupakan manifestasi konkret dari strategi memperluas ruang diplomasi tanpa terjebak dalam aliansi eksklusif.
Namun, Sugiono tidak melupakan dimensi domestik. Ia menegaskan bahwa diplomasi yang efektif harus didukung oleh ketahanan nasional yang kuat: ketahanan pangan sebagai otonomi strategis, ketahanan energi sebagai keamanan nasional, sumber daya manusia sebagai kapasitas geopolitik, dan teknologi sebagai kekuatan inovatif.
JGF, yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), memang dirancang sebagai platform lintas sektoral—menghadirkan pejabat pemerintah, militer, akademisi, think‑tank, organisasi internasional, pelaku swasta, dan media—untuk mengurai isu‑isu geopolitik terkini. Forum ini menjadi arena penting bagi Indonesia untuk menguji kebijakan luar negeri yang semakin kompleks.
Analisis Pakar
Sebagai seorang jurnalis investigasi yang telah menelusuri kebijakan luar negeri Indonesia selama dua dekade, saya melihat dua hal krusial dalam pernyataan Sugiono. Pertama, retorika bebas‑aktif kini beralih dari sekadar posisi non‑blok ke strategi “jembatan” yang menuntut kapasitas diplomatik yang jauh lebih tinggi. Indonesia harus mampu menjadi mediator yang kredibel, bukan sekadar penyambung kata. Ini menuntut investasi signifikan pada diplomasi ekonomi, keamanan siber, dan intelijen geopolitik—bidang yang selama ini masih terfragmentasi antar kementerian.
Kedua, agenda reformasi PBB yang diusung Sugiono tampak ambisius, namun berisiko menimbulkan gesekan dengan kekuatan tradisional seperti Amerika Serikat dan China. Upaya memperbaiki Dewan Keamanan tidak hanya soal menambah anggota, melainkan mengubah mekanisme veto yang selama ini menjadi batu sandungan bagi negara‑negara berkembang. Jika Indonesia tidak dapat menggalang koalisi yang solid di antara negara‑negara Global South, seruan reformasi ini bisa berakhir sebagai retorika belaka.
Selanjutnya, diversifikasi forum—BRICS, G20, ASEAN, D‑8, OECD—menunjukkan niat memperluas jaringan, namun juga menimbulkan risiko “over‑commitment”. Setiap forum memiliki agenda yang kadang bertentangan; misalnya, standar perdagangan OECD yang ketat dapat berbenturan dengan kebijakan proteksionis yang diusung oleh beberapa anggota BRICS. Indonesia harus menyiapkan mekanisme koordinasi internal yang mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi, keamanan, dan politik luar negeri secara sinergis.
Terakhir, penekanan pada ketahanan pangan, energi, SDM, dan teknologi sebagai fondasi diplomasi menandakan pemahaman bahwa kekuatan luar negeri tidak dapat dipisahkan dari kekuatan domestik. Namun, realitasnya, Indonesia masih bergumul dengan ketergantungan impor pangan dan energi, serta kesenjangan teknologi. Tanpa percepatan reformasi struktural di dalam negeri, janji memperluas ruang strategis di luar negeri akan tetap terhambat oleh kerentanan internal.
Kesimpulannya, pernyataan Sugiono mencerminkan ambisi Indonesia untuk tetap relevan di panggung global yang terfragmentasi. Namun, realisasi ambisi tersebut menuntut konsistensi kebijakan, koordinasi lintas kementerian, serta keberanian politik untuk menantang status quo multilateral yang sudah usang. Jika tidak, Indonesia berisiko menjadi “jembatan” yang rapuh—terbentur oleh arus geopolitik yang semakin deras.
BERITA TERKAIT

Prabowo Desak Riset Biodiesel Lanjut ke B60: Janji Kemandirian Energi atau Politik Panggung Hijau?
Dian Kusuma
Kejagung Rilis Surat Edaran ‘Waspada’: Antara Peringatan Integritas atau Upaya Menutup Kebocoran?
Siti Rahmawati
Makassar Resmi Lindungi 169 Ha Lahan Pertanian: Janji Besar atau Sekadar Formalitas?
Siti Rahmawati