Festival Penglipuran ke-13: Upaya Simbolis atau Sekadar Panggung Wisata Budaya?
Budi Santoso
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Desa Wisata Penglipuran, yang terletak di Kabupaten Bangli, kembali menyelenggarakan Penglipuran Village Festival ke-13 pada 9‑11 Juli 2026. Acara yang masuk dalam Kalender Event Nusantara Kementerian Pariwisata ini diposisikan sebagai ajang penegasan kembali komitmen warga terhadap kearifan lokal melalui awig-awig atau aturan adat.
Festival tahun ini menampilkan rangkaian atraksi budaya tradisional, pertunjukan musik gamelan, serta pameran kerajinan tangan. Namun yang paling mencolok adalah upaya melibatkan generasi muda dalam proses pelestarian adat, mulai dari workshop pembuatan anyaman hingga diskusi panel tentang relevansi awig-awig di era digital.
Di balik sorotan visual yang memukau, terdapat pertanyaan mendasar: apakah festival ini benar‑benar menjadi motor penggerak pelestarian budaya, atau sekadar menjadi showcase yang dimanfaatkan pemerintah dan pelaku pariwisata untuk menarik wisatawan? Sejumlah pengamat budaya menyoroti bahwa penekanan pada atraksi dapat mengaburkan esensi nilai-nilai adat yang sebenarnya, menjadikan tradisi sebagai barang konsumsi.
Selain itu, keberlanjutan awig-awig di tengah tekanan modernisasi masih menjadi tantangan. Meskipun ada upaya edukasi, data lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar pemuda desa lebih tertarik pada peluang ekonomi di luar desa, sehingga keterlibatan mereka dalam pelestarian adat masih bersifat simbolik.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat fenomena ini sebagai cermin dinamika antara pelestarian budaya dan ekonomi wisata. Festival Penglipuran memang berhasil menampilkan keindahan tradisi kepada publik, namun tanpa strategi jangka panjang, upaya ini berisiko menjadi festivalitis—sebuah perayaan sesaat yang tidak menghasilkan perubahan struktural. Pemerintah daerah dan Kementerian Pariwisata harus mengalihkan fokus dari sekadar event ke program yang menanamkan nilai awig-awig dalam kurikulum lokal, serta menciptakan insentif ekonomi yang berkelanjutan bagi generasi muda yang memilih tetap tinggal di desa.
Selanjutnya, transparansi penggunaan dana festival menjadi hal yang krusial. Selama lima tahun terakhir, alokasi anggaran belum sepenuhnya dipublikasikan, menimbulkan keraguan tentang akuntabilitas. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan benar‑benar mendukung pelestarian budaya, bukan hanya menambah fasilitas pariwisata yang dapat dimanfaatkan pihak swasta.
Terakhir, penting untuk menilai dampak lingkungan dari peningkatan kunjungan wisatawan. Penglipuran dikenal dengan tata ruang yang rapi dan kebersihan yang terjaga, namun lonjakan wisatawan selama festival dapat menimbulkan tekanan pada infrastruktur sanitasi dan limbah. Kebijakan pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan nilai adat harus diimplementasikan, agar tidak terjadi kontradiksi antara kearifan lokal dan praktik modern yang merusak lingkungan.
Kesimpulannya, Penglipuran Village Festival memiliki potensi menjadi model pelestarian budaya yang autentik, namun hanya jika diiringi dengan kebijakan yang mendukung, transparansi keuangan, dan komitmen jangka panjang terhadap kesejahteraan sosial‑ekonomi serta lingkungan desa.
BERITA TERKAIT

Demokrasi Papua Barat Daya Tersendat: Kemenko Polkam Lakukan Evaluasi, Tapi Apa Solusinya?
Siti Rahmawati
Kata Pengacara Kerry Cs Soal Ramai-ramai Kabar Jampidsus
Siti Rahmawati
Skandal Korupsi Batubara PLN: Kompolnas Janjikan Dukungan, Polisi Sita Emas Rp476 Miliar
Budi Santoso