Kata Pengacara Kerry Cs Soal Ramai-ramai Kabar Jampidsus
Siti Rahmawati
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

PENGACARA tiga terdakwa kasus korupsi PT Pertamina (Persero)–MuhammadKerry Adrianto Riza, Gading Ramadhan Joedo, dan Dimas Werhaspati–Hamdan Zoelva menyoroti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang hangat dibicarakan publik. Namanya mencuat seusai tim penyidik gabungan menggeledah beberapa tempat, salah satunya Cafe de’Clan Signature di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Juli 2026.
"Jadi, kami mohon perhatian Bapak Presiden RI untuk sungguh-sungguh melihat perkara ini," ujar Hamdan setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan vonis banding kepada Gading Ramadhan Joedo di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis, 9 Juli 2026. Pidana penjara kliennya dikurangi dari 13 tahun menjadi 7 tahun, tapi majelis hakim banding menambah pidana uang pengganti sebesar Rp 5 miliar.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Hamdan, meskipun belum diumumkan pelaku tindak pidana dalam kasus yang diselidiki penyidik, tapi informasinya menggemparkan. Ia mempertanyakan apakah tuntutan-tuntutan yang dilakukan jaksa selama ini berdasarkan hukum atau kepentingan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mencontohkan kasus korupsi importasi gula yang menjerat mantan Menteri PerdaganganTom Lembonghingga kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara dengan terdakwa Ira Puspadewi, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menilai keduanya bersalah. Namun, Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi dan rehabilitasi kepada keduanya.
"Yang saya baca dari berbagai media, kalau itu benar terjadi (Jampidsus melakukan korupsi) ini benar-benar kejahatan yang benar-benar menjijikkan, bukanwhite collar crime," ujarnya.
Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menggeledah 12 lokasi dalam 24 jam pada Rabu, 8 Juli 2026. Pada saat yang sama, puluhan prajurit TNI menjaga rumah Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
KepalaKortastipidkorPolri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan dilakukan dalam penyidikan tiga perkara, yakni tindak pidana pencucian uang dan suap dalam perkara PT Asabri; korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera; serta kasus PT Krakatau Steel. "Kami terus melakukan upaya penegakan hukum. Saat ini dengan skemajoint investigation," kata dia di Cipete, Jakarta Selatan, kemarin.
Dalam penggeledahan, polisi menyita puluhan kilogram emas batangan serta uang tunai senilai sekitar Rp 540 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Satu penyitaan terbanyak terjadi di sebuah rumah di Sentul, Bogor, yaitu 74 kilogram emas batangan, uang tunai senilai US$ 4.767.300 dan Sin$ 14.083.800 yang diperkirakan senilai Rp 476 miliar.
Penyidik juga menyita Sin$ 3.130.000 dan US$ 889.965 saat menggeledah brankas di Cafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan. Polisi juga menyita uang senilai Rp 7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang asing dari Koin Money Changer.
Selain itu, penyidik menggeledah kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, dan Penjaringan, Jakarta Utara; kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah seorang berinisial MN di Tangerang Selatan; serta Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, polisi menggeledah rumah seseorang berinisial TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan; kantor DMG di Kuningan, Jakarta Selatan; kantor PT TML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; rumah seorang berinisial DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; serta kediaman MILDK di Apartemen Pacific Place.
Jaksa dan tentara juga terlihat di lokasipenggeledahanCafe de'Clan Signature pada Rabu, 8 Juli 2026. Mereka tidak termasuk tim dari Kortastipidkor atau Polda Metro Jaya. "Iya ada tadi ikut ke dalam," kata seorang penyidik polisi yang ikut menggeledah.
Penggeledahan itu juga dipantau oleh anggota TNI.Tempomelihat seorang tentara keluar dari kafe. Padahal, polisi tidak meminta bantuan militer dalam agenda penggeledahan ini.
Pada Kamis dini hari, 9 Juli 2026, puluhan prajurit TNI juga mendatangi area Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Menurut informasi yang diperolehTempodan dibenarkan dua petinggi Polri, Direktur C Badan Intelijen Strategis atau Bais TNI Brigadir Jenderal Wahyo Yuniartoto memimpin kedatangan tersebut.
Selain itu Wahyo, Brigadir Jenderal Cpm Anggiat Napitupulu dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga dikabarkan datang ke Markas Polda Metro Jaya. Ia diduga datang bersama sepuluh personel TNI berseragam dan bersenjata serta lima personel Kejagung yang mengenakan pakaian sipil.
Namun, pihak tentara membantah kabar tersebut. "Saya sudah cek, informasi tersebut tidak benar," kata Kepala Pusat PeneranganTNIBrigadir Jenderal Muhammad Nas.
Keberadaan tentara juga ditemukan di kediaman Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ketika polisi menggeledah rumah tersebut pada Rabu. Saat itu, para prajurit berseragam lengkap dengan senjata laras panjang berjaga di gerbang utama rumah berkelir putih tersebut, sementara lainnya beristirahat di taman depan rumah.
Selain itu, beberapa personel berperawakan tegap mengenakan pakaian sipil. Sejumlah jaksa dari Jampidsus Kejagung juga tampak hilir mudik di balik pagar rumah dengan mengenakan seragam korsa berwarna merah.
Kapuspen TNI Muhammad Nas menjelaskan, penjagaan itu dilakukan atas permintaanKejaksaan Agungsebagai bagian dari kerja sama antarlembaga. Menurut dia, tindakan tersebut selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan negara terhadap jaksa.
"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," kata Nas dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Juli 2026. Nas Dia pengamanan tersebut berkaitan dengan penggeledahan yang sedang dilakukan penyidik Polri.
Pilihan editor:Kasus Besar di Balik Teror Densus 88 ke Kejaksaan Agung
BERITA TERKAIT

Remisi Massal di Lapas Ciangir: Janji Kemerdekaan atau Penutup Masalah Overkapasitas Penjara?
Budi Santoso
Banjarmasin Gencarkan Aturan Baru: Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik Siap Mengubah Lanskap Sanitasi Kota
Siti Rahmawati
Dira Atika Gigit Kemenangan, Buka Gerbang Semifinal Asian Boxing U19/U23 2026
Eka Saputra