Kasus Pembakaran Santri: KemenPPPA Pastikan Pemulihan Korban
Budi Santoso
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan dua anak yang menjadi korban dugaan pembakaran di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang optimal.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang optimal ketika menjadi korban. KemenPPPA akan terus mengawal penanganan kasus ini bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga layanan agar kebutuhan korban dari sisi perlindungan dan pendampingan psikologis dapat terpenuhi.
Peristiwa dugaan pembakaran terjadi pada November 2025, ketika seorang anak memainkan api menggunakan mika yang disiram bensin di dalam kamar gudang pondok pesantren, menyebabkan tiga anak mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan yang berbeda. Korban berinisial S meninggal dunia, sedangkan korban berinisial D dan SA mengalami luka bakar yang serius.
Saat ini, yang menjadi perhatian utama adalah memastikan korban mendapatkan layanan yang utuh. Selain proses hukum yang sedang berjalan, pemulihan fisik dan psikologis korban harus menjadi prioritas bersama agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara aman dan optimal. Sebagai Budi Santoso, saya berpendapat bahwa kasus ini membutuhkan penanganan yang serius dan tegas, serta pemulihan yang memadai bagi korban untuk memastikan bahwa mereka dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan dengan normal.
BERITA TERKAIT

Barantin Jamin Proses Sertifikasi Karantina Cepat dan Bersih untuk Dongkrak Ekspor
Siti Amalia
RUU Sisdiknas Siap Diluncurkan, Apa Saja Ketentuan Baru yang Dibawa?
Budi Santoso
Samarinda Segera Luncurkan Sekolah Rakyat, Apa yang Membedakannya?
Budi Santoso