Barantin Jamin Proses Sertifikasi Karantina Cepat dan Bersih untuk Dongkrak Ekspor
Siti Amalia
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Badan Karantina Indonesia (Barantin) menggaransi proses sertifikasi karantina yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) untuk meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mendukung performa ekspor yang sangat baik, terutama di Jawa Barat, yang telah menyumbang pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 5,79 persen pada Triwulan I Tahun 2026.
Menurut data BestTrust, nilai ekspor dari tiga sektor karantina di Jawa Barat telah menembus angka lebih dari Rp9 triliun, dengan sektor karantina tumbuhan sebagai kontributor terbesar.
Karding menegaskan bahwa Barantin akan memberikan pendampingan, asistensi, dan pelayanan maksimal bagi para eksportir untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Sebagai pimpinan redaksi dan jurnalis senior investigasi, saya melihat kebijakan Barantin ini sebagai langkah yang sangat positif untuk meningkatkan ekspor nasional dan menghilangkan praktik pungli yang merugikan pelaku usaha. Dengan demikian, produk Indonesia dapat bersaing lebih kuat di pasar global dan meningkatkan pendapatan negara.
BERITA TERKAIT

Samarinda Segera Luncurkan Sekolah Rakyat, Apa yang Membedakannya?
Budi Santoso
Vaksin Dengue Berbasis mRNA: Harapan Baru dalam Penanggulangan Demam Berdarah
Siti Rahmawati
Kebun Raya Banua, Pusat Interpretasi Geopark Meratus yang Menjanjikan
Siti Rahmawati