Terombang-ambing 4 Hari di Laut: Remaja Selayar Selamat Usai KM Nurul Salsa Tenggelam
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Remaja 17 tahun bernama Ardita selamat setelah mengapung 4 hari di atas potongan gabus pasca kapal KM Nurul Salsa tenggelam di perairan Kepulauan Selayar.
- Kecelakaan terjadi pada 15 Juli pukul 05.00 WITA ketika kapal mengalami gangguan mesin 43 mil laut dari Pelabuhan Benteng Selayar.
- Kelima korban yang selamat hanya mengandalkan gabus sebagai penyangga, tanpa makanan, minuman, dan perlindungan dari terik matahari hingga diselamatkan kapal nelayan pada 21 Juli.
KM Nurul Salsa menabrak kegagalan mesin di tengah laut pada Rabu (15/7) dan perlahan tenggelam. Ardita mengaku, “Saya langsung loncat ke air, sempat dapat gabus untuk dipakai sebagai pegangan.” Empat korban lainnya bergabung di atas potongan gabus, berjuang melawan rasa lapar, dehidrasi, dan terik yang tak terhindarkan.
Selama empat hari, mereka hanya dapat beristirahat sesaat, berdoa, dan beristighfar. “Tidak ada hujan, tidak ada makanan, hanya terik. Kami hanya bisa berdoa dan berharap ada yang melihat,” ujar Ardita dalam wawancara di RSUD KH Hayyung Selayar.
Beberapa kali mereka melihat kapal nelayan melintas, namun jarak terlalu jauh sehingga teriakan mereka tidak terdengar. Akhirnya, sebuah kapal nelayan yang melintas lebih dekat berhasil menurunkan jaring penolong dan mengevakuasi kelima korban pada Selasa (21/7).
Analisis Pakar
Kasus ini menyoroti kegagalan sistem keselamatan maritim di wilayah Kepulauan Selayar. Mesin kapal yang tiba‑tiba mogok di tengah laut seharusnya memicu prosedur darurat yang melibatkan vessel traffic service (VTS) dan patroli pantai. Namun, tidak ada catatan bahwa sinyal SOS atau pelaporan kecelakaan dikirimkan, yang menimbulkan pertanyaan serius tentang kesiapan infrastruktur komunikasi kapal.
Selanjutnya, keberadaan gabus sebagai satu‑satunya alat mengapung mengindikasikan kurangnya peralatan keselamatan standar seperti sekoci, pelampung, atau life‑raft. Regulasi Kementerian Perhubungan menuntut setiap kapal penumpang wajib dilengkapi dengan sekoci yang dapat menampung seluruh penumpang, namun dalam praktiknya, kapal‑kapal kecil di daerah terpencil sering mengabaikan standar ini demi efisiensi biaya.
Ketidakmampuan korban untuk menarik perhatian kapal nelayan yang melintas juga mengungkapkan keterbatasan prosedur pencarian dan penyelamatan (SAR). Tanpa radar atau lampu sinyal, korban terpaksa mengandalkan teriakan yang tidak terdengar di laut terbuka. Pemerintah daerah dan Badan SAR Nasional perlu meninjau kembali zona respons cepat, terutama di wilayah kepulauan yang rawan kecelakaan.
Akhirnya, kasus ini menimbulkan pertanyaan etis tentang tanggung jawab operator kapal penumpang. Apakah ada inspeksi rutin terhadap mesin dan peralatan keselamatan? Apakah ada sanksi yang cukup tegas bagi operator yang mengabaikan standar? Tanpa akuntabilitas yang jelas, tragedi serupa dapat terulang, menambah beban moral pada keluarga korban dan menurunkan kepercayaan publik terhadap keselamatan laut Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Mengapa kapal KM Nurul Salsa tidak memiliki sekoci atau pelampung yang memadai?
A: Kapal tersebut termasuk dalam kategori kapal penumpang kecil yang seringkali tidak memenuhi standar keselamatan karena inspeksi yang lemah dan tekanan biaya operasional. - Q: Bagaimana proses penyelamatan korban dilakukan?
A: Sebuah kapal nelayan yang melintas melihat sekumpulan orang di atas gabus, kemudian menurunkan jaring penolong dan mengangkat korban ke kapal mereka untuk dibawa ke RSUD KH Hayyung Selayar. - Q: Apa langkah yang harus diambil pemerintah untuk mencegah kejadian serupa?
A: Pemerintah perlu memperkuat regulasi VTS, meningkatkan inspeksi kapal, memastikan semua kapal penumpang dilengkapi dengan sekoci, serta memperluas jaringan SAR di wilayah kepulauan.
BERITA TERKAIT

Nanik S Deyang Siap Pimpin Dewan Pengawas BGN: Fokus pada Pengawasan, Bukan Anggaran

Dominasi SMA Taruna Nusantara di Adhi Makayasa 2026: Prestasi Mutlak atau Monopoli Jalur Elite?
