Purbaya Tegaskan: PHK Tak Menandakan Krisis, Ekonomi 5% Justru Membuka Peluang Kerja Baru

Ekonomi & Pasar
Siti AmaliaSiti Amalia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Purbaya Tegaskan: PHK Tak Menandakan Krisis, Ekonomi 5% Justru Membuka Peluang Kerja Baru
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa PHK masih terjadi meski ekonomi tumbuh 5%, tetapi harus dilihat bersama penciptaan lapangan kerja baru.
  • Dia menyarankan fokus pada indikator agregat seperti jumlah perusahaan baru, penciptaan lapangan kerja, dan penurunan pengangguran untuk menilai kesehatan pasar tenaga kerja.
  • Pemerintah terus memberikan stimulus untuk mempertahankan pertumbuhan, yang diharapkan menciptakan lebih banyak peluang kerja di masa depan.

Dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/7), Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti bahwa keluar masuk perusahaan adalah karakteristik normal dari pasar yang kompetitif. Ia menegaskan: “Jangan hanya lihat yang keluar (exit), karena di ekonomi yang lagi tumbuh pun ada perusahaan bangkrut.” Ia menambahkan bahwa penurunan tingkat pengangguran menunjukkan bahwa penciptaan lapangan kerja baru lebih banyak daripada yang hilang akibat PHK.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai sekitar 5 persen merupakan indikasi bahwa aktivitas nasional tetap berjalan baik, terutama setelah mencatat penurunan pengangguran. Data Kuartal I 2026 dari BPS menunjukkan pertumbuhan 5,61 %, menegahkan tren positif meski sejumlah sektor masih melakukan efisiensi yang berujung pada pemutusan hubungan kerja.

Purbaya menekankan bahwa evaluasi kesehatan ekonomi harus mempertimbangkan jumlah perusahaan baru, penciptaan lapangan kerja baru, dan tingkat pengangguran baru. “Kalau lihat agregat, harus dilihat betul berapa perusahaan baru, berapa penciptaan lapangan kerja baru, berapa pengangguran baru. Baru di situ kelihatan gambaran makro yang sebetulnya,” katanya.

Pemerintah, menurutnya, akan terus mengeluarkan stimulus makro untuk menumbuhkan ekonomi lebih cepat, sehingga peluang terciptanya lapangan kerja baru akan semakin besar. Ia menutup dengan harapan bahwa pertumbuhan yang lebih tinggi akan menyeimbangkan efek negatif PHK dan menciptakan kondisi pasar tenaga kerja yang lebih sehat.

Analisis Pakar

Pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa menyentuh inti dari dinamika pasar tenaga kerja di era pasca‑pandemi: fluktuasi masuk dan keluar perusahaan bukanlah gejala krisis, melainkan cerminan proses kreatif destruksi yang inherent pada ekonomi pasar. Dalam konteks Indonesia, pertumbuhan PDB sekitar 5–5,6 % menunjukkan bahwa permintaan agregat masih cukup kuat untuk menahan penurunan signifikan dalam lapangan kerja secara keseluruhan, meski sektor‑sektor tertentu—seperti manufaktur tekstil, ritel tradisional, dan sebagian layanan—masih menekan biaya melalui efisiensi yang mengakibatkan PHK.

Namun, fokus hanya pada jumlah perusahaan yang tutup atau melakukan PHK dapat menyesatkan karena mengabaikan lahirnya entitas baru yang sering kali lebih produktif dan teknologi‑driven. Data BPS terkait pendirian usaha baru (UKM dan startup) menunjukkan kenaikan dua digit tahun‑tahun terakhir, terutama di sektor digital ekonomi, logistik, dan teknologi bersih. Ini menegaskan bahwa penciptaan lapangan kerja baru tidak hanya jumlahnya, tetapi juga kualitasnya—biasanya lebih tinggi gaji dan peluang karir—membandingkan dengan pekerjaan yang hilang di sektor tradisional yang rentan terhadap otomatisasi.

Dari perspektif kebijakan, stimulus yang disebut Purbaya—baik fiskal seperti insentif pajak untuk investasi, subsidi pelatihan kerja, dan pembiayaan infrastruktur—memang berperan penting dalam mempercepat transisi struktural. Namun, efektivitasnya tergantung pada sebaran yang merata: jika stimulus terfokus pada daerah‑daerah yang sudah industri, kesenjangan regional bisa justru memperburuk ketimpangan lapangan kerja. Oleh karena itu, rekomendasi bagi pembuat kebijakan adalah menargetkan bagian dari insentif ke daerah dengan potensi pertumbuhan tinggi namun masih kurang investasi, seperti sebagian wilayah Sumatra dan Papua, sekaligus memperkuat program pelatihan yang berorientasi ke keterampilan digital dan hijau.

Secara makro, indikator yang paling tepat untuk mengukur kesehatan pasar tenaga kerja tetaplah tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang disesuaikan dengan partisipasi angkatan kerja (LFPR). Penurunan TPT bersama dengan kenaikan LFPR menunjukkan bahwa tidak hanya ada pekerjaan yang diciptakan, tetapi juga lebih banyak orang yang masuk atau kembali ke pasar kerja. Dalam konteks ini, pertumbuhan ekonomi 5 % yang disertai penurunan TPT memberikan bukti empiris bahwa dinamika masuk‑keluar perusahaan seimbang, dan bahwa kebijakan stimulus mulai menghasilkan hasil yang diharapkan. Tantangan selanjutnya adalah menjaga momentum ini menghadapi tekanan inflasi global dan ketidakpastian pasar komoditas, sehingga kebijakan moneter dan fiskal perlu tetap koordinatif untuk tidak menimbulkan overheating yang justru akan memicu kembali ronde PHK di sektor‑sektor sensitif.