Prabowo Tuduh “Pemimpin Pengkhianat” Usai Kerusuhan: Janji Hukum Karma dan Panggilan Persatuan Nasional
Siti Rahmawati
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyinggung kontroversi politik yang memuncak setelah aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum pada peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7). Dalam pidatonya, Prabowo menuduh pihak-pihak tertentu yang secara terbuka menghasut aksi vandalisme sebagai "pemimpin pengkhianat" dan menegaskan bahwa mereka akan “menanggung hukum karma”.
"Mari kita bersatu. Semua unsur kita berbeda tidak ada masalah. Berbeda partai tidak ada masalah. Sekian tahun kita bertanding dengan baik, nggak ada masalah. Siapa yang menang monggo. Jangan kalau kalah mau bakar‑bakar. Itu bangsa apa itu? Pemimpin yang menghasut bakar‑bakar di Republik ini, itu adalah pemimpin pengkhianat," ujar Prabowo, dikutip Antara.
Prabowo menambahkan, "Saya percaya hukum karma akan kena kepada mereka semua itu," sambil menegaskan dirinya tidak pernah menginstruksikan pendukungnya untuk melakukan aksi perusakan. Ia menuturkan, "Saya maju lima kali pemilihan, empat kali kalah. Gak pernah saya suruh anak buah saya bakar‑bakar. Demo aja tidak. Saya datang pelantikan rival saya. Saya datang, saya hormat, saya kasih selamat."
Dalam analogi yang dipilihnya, politik diperlakukan seperti pertandingan sepak bola yang menuntut sportivitas. "Persaingan adalah wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh berujung pada anarki," tegasnya. Prabowo juga menyinggung dinamika politik bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang pada Pilpres 2024 berada di kubu berbeda namun kini bergabung dalam kabinetnya. "Ini Gus Imin, pertama bersama saya, habis itu tidak bersama saya, tetapi enggak ada masalah, karena dalam hati beliau, beliau juga ingin yang terbaik untuk Indonesia. Dan sekarang, beliau bersama saya untuk Indonesia," kata Prabowo.
Menutup pidatonya, Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali bersatu setelah kontestasi politik berakhir, sekaligus menegaskan bahwa pemerintah tetap terbuka terhadap kritik yang konstruktif. "Kita satu bangsa, satu nusa, satu bahasa. Kita satu keluarga. Buktikan bahwa Indonesia adalah bangsa yang bersatu. Kita bersaing, habis itu bersatu. Bekerja untuk seluruh rakyat," ujarnya.
Analisis Pakar
Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat dua lapisan penting dalam pernyataan Prabowo ini. Pertama, penggunaan istilah "pemimpin pengkhianat" dan ancaman hukum karma bukan sekadar retorika politik; ia berfungsi sebagai upaya mengkonsolidasikan basis pendukungnya dengan menandai musuh politik secara moral. Dalam konteks Indonesia yang masih sensitif terhadap narasi pengkhianatan negara, label tersebut dapat memicu polarisasi lebih dalam, terutama bila tidak diikuti dengan bukti konkret yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kedua, janji Prabowo untuk menerima kritik konstruktif tampak kontradiktif dengan sikap kerasnya terhadap lawan politik. Di satu sisi, ia mengklaim keterbukaan, namun di sisi lain, ia menegaskan bahwa siapa pun yang menghasut aksi kekerasan akan “kena hukum karma”. Ini menimbulkan pertanyaan tentang batas kebebasan berpendapat dan ruang bagi oposisi dalam sistem demokrasi yang sehat. Jika kritik tidak diiringi dengan perlindungan hukum yang jelas, maka retorika tersebut dapat berujung pada penindasan tak tersurat.
Prediksi jangka menengah menunjukkan bahwa dinamika ini akan memengaruhi agenda legislatif terkait keamanan publik dan kebebasan sipil. Pemerintah kemungkinan akan mengusulkan regulasi yang lebih ketat terhadap demonstrasi, yang pada gilirannya dapat menimbulkan gesekan dengan kelompok hak asasi manusia. Sementara itu, partai-partai oposisi akan memanfaatkan narasi "pengkhianatan" ini untuk memperkuat posisi mereka di parlemen, terutama menjelang pemilihan umum berikutnya.
Secara keseluruhan, pernyataan Prabowo mencerminkan strategi politik yang berusaha menyeimbangkan antara menegaskan otoritas moral dan mengundang dialog terbuka. Namun, tanpa mekanisme akuntabilitas yang transparan, retorika semacam ini berisiko memperdalam fragmentasi sosial dan mengaburkan garis antara kritik politik yang sah dan tindakan yang melanggar hukum. Bagi publik, penting untuk menuntut bukti yang jelas sebelum menerima label "pengkhianat" dan menilai kebijakan pemerintah dengan kritis, bukan sekadar melalui filter retorika yang dipoles.
BERITA TERKAIT

Bom Palsu Mengguncang Hari Pertama MPLS di SDN Srengseng Sawah 15: Evakuasi Massal & Penyelidikan Gegana

Garuda Indonesia Naikkan Batas Bagasi hingga 64 Kg: Apa Dampaknya bagi Penumpang dan Industri?
