DJP Perluas Kuasa: Bisa Minta Data Keuangan Keluarga Wajib Pajak, Ini Aturannya!
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Ringkasan Singkat
- DJP kini dapat meminta data rekening bank tidak hanya dari wajib pajak utama, tapi juga anggota keluarga dan pihak terkait.
- Permintaan diatur dalam Surat Edaran SE-9/PJ/2026 dengan prosedur digital lewat Coretax atau ASIK.
- Langkah ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan, mencegah penghindaran pajak, dan menegakkan hukum pajak secara lebih efektif.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-9/PJ/2026 yang memperluas hak akses data keuangan wajib pajak. Tidak lagi terbatas pada wajib pajak utama saja, kini petugas dapat menuntut Informasi dan/atau Bukti atau Keterangan (IBK) dari orangāorang yang berada dalam satu unit keluarga, termasuk pengurus, wakil, pemegang saham, hingga beneficial owner yang terkait.
Permintaan data mencakup identitas pemegang rekening, nomor rekening (beserta subārekening), jenis rekening, tanggal pembukaan atau penutupan, saldo, mutasi transaksi, serta lokasi transaksi. Semua permintaan harus disalurkan melalui sistem digital terintegrasi seperti Coretax atau Aplikasi Akses Informasi Keuangan (ASIK), menjamin transparansi, kerahasiaan, dan akuntabilitas.
Pejabat yang berwenang mengajukan IBK meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Pusat DJP, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Dengan memperluas cakupan data, DJP menargetkan wajib pajak yang masuk dalam daftar sasaran analisis, prioritas pengawasan, atau prioritas ekstensifikasi.
Analisis Pakar
Langkah DJP ini menandai perubahan paradigma dalam pengawasan pajak di Indonesia. Dari sudut pandang ekonomi makro, kemampuan mengakses data keuangan keluarga dapat meningkatkan basis data fiskal, memperkecil celah penghindaran pajak, dan pada gilirannya menambah penerimaan negara. Namun, perlu diingat bahwa kebijakan ini juga menimbulkan tantangan signifikan terkait privasi data dan kewenangan lembaga keuangan. Jika tidak dikelola dengan hatiāhati, risiko penyalahgunaan data atau kebocoran informasi dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pajak.
Untuk dunia bisnis, terutama perusahaan yang dimiliki atau dikelola oleh keluarga, kebijakan ini berarti peningkatan beban kepatuhan. Manajemen harus menyiapkan dokumentasi keuangan yang lebih lengkap, serta memastikan bahwa semua anggota keluarga yang terdaftar dalam unit keluarga memiliki catatan keuangan yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dapat memicu restrukturisasi kepemilikan saham atau pemindahan aset ke entitas yang lebih terpisah untuk mengurangi risiko.
Di sisi lain, akses data yang lebih luas dapat menjadi alat yang efektif bagi otoritas untuk mengidentifikasi skema penghindaran pajak yang kompleks, termasuk penggunaan cryptocurrency dan aset digital. Dengan menambahkan penyedia jasa aset kripto ke dalam daftar lembaga yang wajib melaporkan, DJP menyiapkan diri menghadapi tantangan fiskal era digital.
Secara keseluruhan, kebijakan ini merupakan langkah progresif yang dapat memperkuat disiplin pajak, asalkan diimbangi dengan mekanisme perlindungan data yang kuat dan prosedur yang transparan. Pelaku usaha harus memandangnya sebagai sinyal untuk meningkatkan tata kelola keuangan internal, bukan sekadar beban administratif.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Siapa saja yang dapat diminta data keuangannya oleh DJP?
A: Selain wajib pajak utama, DJP dapat meminta data dari anggota keluarga dalam satu unit keluarga, pengurus, wakil, pemegang saham, dan beneficial owner yang terkait. - Q: Data apa saja yang dapat diminta?
A: Identitas pemegang rekening, nomor rekening, jenis rekening, tanggal pembukaan/penutupan, saldo, mutasi transaksi, dan lokasi transaksi. - Q: Melalui saluran apa permintaan data disampaikan?
A: Permintaan disalurkan secara digital melalui sistem Coretax atau Aplikasi Akses Informasi Keuangan (ASIK).
BERITA TERKAIT

Tragedi di Bologna: Kematian Pengusaha Membakar Protes AntiāPolisi, Bisnis dan Politik Terguncang

Haaland dan Vozinha Menggebrak Instagram: Siapa yang BenarāBenar Mengalahkan Messi & Ronaldo?
