Bukan Petugas Pajak! Dirjen Pajak Jelaskan Peran Babinsa dalam Pengawasan Pajak
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Ringkasan Singkat
- Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak berfungsi sebagai petugas pemungut pajak, melainkan hanya melakukan koordinasi dan pertukaran informasi.
- Pernyataan tersebut disampaikan dalam siaran program Evening Up CNBC Indonesia pada Selasa, 21 Juli 2026.
- Koordinasi ini bertujuan meningkatkan transparansi dan kepatuhan wajib pajak tanpa melanggar ketentuan perundang-undangan perpajakan.
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak hanya sebatas koordinasi dan pertukaran informasi, bukan sebagai aparat pemungut pajak.
Dalam siaran Evening Up CNBC Indonesia, Bimo menjelaskan bahwa kolaborasi dengan aparat desa tersebut dimaksudkan untuk memberikan edukasi dasar mengenai hak dan kewajiban perpajakan kepada warga desa, sekaligus mengumpulkan data potensi kesulitan pemayaran yang dapat ditindaklanjuti oleh kantor pajak.
Ia menambahkan bahwa setiap informasi yang diterima dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan diverifikasi lebih lanjut oleh officer pajak sebelum diambil keputusan tindak lanjut, sehingga tidak ada risiko penagihan pajak yang tidak berdasar.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi modernisasi administrasi pajak yang menekankan pendekatan berbasis data dan kerja sama lintas sektoral, sambil memastikan kepatuhan tetap ditaati sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Analisis Pakar
Menilai langkah ini sebagai upaya yang cerdas untuk memperluas jangkauan edukasi pajak tanpa menimbulkan rasa takut atau stigmatisasi pada masyarakat pedasaran. Dengan melibatkan Babinsa yang sudah memiliki jaringan sosial kuat di desa, informasi mengenai kewajiban perpajakan dapat disampaikan dalam bahasa yang lebih dekat dan mudah dipahami, sehingga potensi kesalahpahaman mengenai pajak dapat diminimalkan.
Menyoroti potensi efektivitas koordinasi ini dalam mengurangi gap kepatuhan, terutama di daerah dengan akses layanan pajak terbatas. Namun, keberhasilan program ini sangat tergantung pada kapasitas dan pelatihan yang diberikan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas; tanpa pemahaman yang cukup tentang dasar-dasar perpajakan, ada risiko mereka menyampaikan informasi yang salah atau bahkan mengalihkan fungsi intinya sebagai pembina keamanan desa.
Mengaitkan dengan konteks makro, peningkatan rasio pajak terhadap PDB (tax-to-GDP ratio) Indonesia masih berada di bawah rata-rata ASEAN, yang berada di sekitar 12-13% sementara Indonesia berada di angka 10-11%. Inisiatif seperti koordinasi dengan aparat desa bisa memberikan kontribusi marginal namun signifikan dalam jangka panjang, terutama jika didukung oleh peningkatan teknologi administrasi dan layanan pajak yang lebih ramah pengguna.
Namun, ada risiko potensi konflik kepentingan jika tidak ada mekanisme akuntabilitas yang jelas. Oleh karena itu, disarankan adanya sistem monitoring independen, seperti audit periodik oleh BKP atau lembaga pemantau masyarakat, serta publikasi laporan tiga bulan sekali mengenai jumlah informasi yang diterima dan tindak lanjut yang dilakukan. Hal ini akan menjaga integritas sistem dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pajak.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apakah Babinsa berwenang memungut pajak?
A: Tidak, Babinsa hanya melakukan koordinasi dan pertukaran informasi dengan kantor pajak, tidak memiliki wewenang pemungutan. - Q: Kapan pernyataan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto disampaikan?
A: Dalam siaran program Evening Up CNBC Indonesia pada Selasa, 21 Juli 2026. - Q: Tujuan koordinasi antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Direktorat Jenderal Pajak apa?
A: Meningkatkan edukasi pajak, mengumpulkan data potensi kesulitan pemayaran, dan memperkuat kepatuhan melalui pendekatan berbasis data dan kerja sama lintas sektoral.
BERITA TERKAIT

Tarif 50% Trump ke Impor Kanada: Guncang Rantai Pasokan & Harga Konsumen

Perpani Siapkan Serangan Ganda: Medali & Tiket Olimpiade di Asian Games 2026!
