Menggugat Dominasi Politik di Muktamar NU: Kitab 'Ithafu Ummati' Sebagai Senjata Melawan Pendangkalan Intelektual

Agama
Ustaz FarhanUstaz Farhan
Ustaz Farhan
Ustaz Farhan
Penulis Religi

Menyajikan kajian agama Islam yang menyejukkan dan relevan dengan kehidupan modern.

Menggugat Dominasi Politik di Muktamar NU: Kitab 'Ithafu Ummati' Sebagai Senjata Melawan Pendangkalan Intelektual
BAGIKAN:

JAKARTA — Di tengah hiruk-pikuk dinamika organisasi yang seringkali terjebak dalam perebutan kekuasaan, sebuah upaya serius untuk mengembalikan marwah intelektual Nahdlatul Ulama (NU) muncul ke permukaan. Kitab Ithafu Ummati Al-Muqtafa, karya Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa, kini didorong untuk menjadi rujukan utama dalam forum Bahtsul Masail pada Muktamar NU mendatang.

Rais Syuriyah PBNU, Abdul Ghofur Maimun (Gus Ghofur), menegaskan bahwa isu-isu krusial yang terangkum dalam kitab tersebut harus mendapatkan porsi pembahasan yang layak. Gus Ghofur melontarkan kritik tersirat terhadap tren pelaksanaan Muktamar NU selama ini, di mana diskusi mengenai hukum Islam (Bahtsul Masail) seringkali terpinggirkan oleh riuhnya kontestasi pemilihan Ketua Umum PBNU maupun Rais Aam.

"Buku-buku seperti ini perlu kita sampaikan pada saat Muktamar maupun Munas NU," ujar Gus Ghofur dalam acara peluncuran dan bedah kitab di Aula Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Sabtu.

Kitab Ithafu Ummati Al-Muqtafa bukan sekadar karya tulis biasa. Di dalamnya terhimpun empat karya berbahasa Arab yang membedah metodologi Bahtsul Masail, ushul fikih, fatwa kontemporer, hingga sejarah intelektual Syekh Nawawi al-Bantani. Poin fundamental yang diusung adalah penekanan pada maqashid syariah (tujuan syariat), pertimbangan kondisi sosial, adat istiadat, serta adaptasi terhadap perkembangan zaman dalam penetapan sebuah fatwa.

Senada dengan itu, Mustasyar PBNU Said Aqil Siroj mengingatkan bahaya pendangkalan ilmu di era digital. Menurutnya, kehadiran kitab yang memiliki sanad keilmuan yang kokoh adalah kebutuhan mendasar agar NU tidak kehilangan jati dirinya sebagai organisasi berbasis ilmu pengetahuan.

"Di tengah derasnya informasi teknologi yang serba digital dan dangkal, membuat rujukan yang berakar kokoh seperti kitab ini merupakan kebutuhan mendasar," tegas Said Aqil. Ia mengingatkan agar NU tidak hanya berkutat pada urusan administratif organisasi, tetapi kembali pada khazanah keilmuan yang menjadi ruh perjuangannya.

Sementara itu, KH Zulfa Mustofa mengajak para ulama, kiai, dan akademisi untuk menghidupkan kembali tradisi menulis kitab. Baginya, tradisi ilmu tidak akan pernah kokoh tanpa tradisi menulis, sebagaimana para ulama terdahulu yang meninggalkan warisan intelektual sebagai panduan bagi umat.

Analisis Redaksi: Mengembalikan Ruh Pesantren di Tengah Pusaran Politik

Sebagai jurnalis senior yang telah lama mengamati dinamika organisasi massa di Indonesia, saya melihat dorongan Gus Ghofur dan KH Zulfa Mustofa bukan sekadar peluncuran buku, melainkan sebuah pernyataan sikap intelektual. Ada kegelisahan yang mendalam mengenai pergeseran orientasi NU. Kita harus jujur mengakui bahwa dalam beberapa periode terakhir, panggung Muktamar seringkali lebih menyerupai arena politik praktis daripada forum ilmiah. Ketika pemilihan ketua umum menjadi 'menu utama' dan Bahtsul Masail hanya menjadi 'hidangan penutup' yang formalitas, maka ada sesuatu yang salah dalam manajemen prioritas organisasi.

Kehadiran kitab Ithafu Ummati Al-Muqtafa yang menekankan pada maqashid syariah dan konteks sosial adalah upaya untuk memodernisasi fikih NU tanpa kehilangan akar tradisionalnya. Ini adalah langkah strategis untuk menjawab tantangan zaman. Jika NU hanya mengandalkan teks klasik tanpa metodologi pembacaan yang kontekstual, maka NU akan gagap menghadapi isu-isu kontemporer seperti perubahan iklim, ekonomi digital, hingga kompleksitas hak asasi manusia. Namun, jika NU hanya mengikuti tren modernitas tanpa sanad yang jelas, mereka akan kehilangan legitimasi sebagai pewaris ilmu pesantren.

Saya memprediksi bahwa jika kitab ini benar-benar dijadikan rujukan dalam Muktamar, akan terjadi gesekan antara kelompok 'birokrat organisasi' yang lebih nyaman dengan stabilitas administratif dan kelompok 'intelektual-ulama' yang menginginkan pembaruan pemikiran. Tantangan terbesarnya adalah: apakah elit PBNU memiliki kemauan politik (political will) untuk menggeser fokus Muktamar dari sekadar 'siapa mendapat apa' menjadi 'apa solusi hukum bagi umat'?

Pada akhirnya, tradisi menulis yang digaungkan KH Zulfa Mustofa adalah satu-satunya cara untuk memutus rantai pendangkalan ilmu akibat algoritma media sosial. Tanpa literatur yang terstruktur, pemikiran keagamaan kita hanya akan menjadi potongan-potongan status WhatsApp atau cuitan Twitter yang reaktif dan dangkal. NU harus kembali menjadi laboratorium intelektual, bukan sekadar mesin politik. Jika tidak, ruh perjuangan NU akan menguap, menyisakan cangkang organisasi yang besar namun hampa secara substansi keilmuan.