Klaim 'Bebas Korupsi' Kementan: Antara Retorika Tata Kelola dan Realita Kesejahteraan Peternak
Dian Kusuma
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menggemborkan komitmennya dalam membenahi tata kelola internal guna mengoptimalkan layanan di sektor peternakan dan kesehatan hewan. Langkah ini diklaim sebagai fondasi utama untuk memastikan program strategis nasional tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi memberikan dampak konkret bagi para peternak di lapangan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas menjadi harga mati dalam pembangunan sektor peternakan. Menurutnya, budaya kerja profesional yang berintegritas adalah mandat langsung dari Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.
"Kami terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Tujuannya jelas: memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Agung dalam keterangannya di Jakarta.
Untuk mencapai target tersebut, Kementan mengandalkan beberapa instrumen pengawasan, di antaranya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, hingga digitalisasi layanan. Langkah ini diharapkan mampu memangkas birokrasi yang berbelit dan menutup celah penyimpangan dalam distribusi bantuan maupun layanan kesehatan hewan.
Di sisi administratif, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nuryani Zainuddin, memastikan bahwa koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah tetap berjalan optimal. Ia menekankan bahwa integritas organisasi harus tercermin dari kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh peternak.
Kementan juga mengebut sejumlah program strategis, mulai dari penyediaan bibit unggul, pengembangan hijauan pakan, hingga upaya hilirisasi investasi peternakan. Semua ini diklaim sebagai bagian dari strategi besar memperkuat ketahanan pangan nasional.
Menutup pernyataan tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi atau "permainan" anggaran di lingkungan Kementan. Ia menegaskan bahwa setiap anggaran adalah amanah rakyat yang harus dikembalikan manfaatnya kepada petani dan peternak.
Analisis Redaksi: Budi Santoso
Sebagai jurnalis yang telah lama mengamati pola birokrasi di Indonesia, saya melihat narasi "penguatan tata kelola" dan "anti-korupsi" yang didengungkan Kementan ini adalah pola klasik yang sering muncul dalam setiap transisi atau penguatan kebijakan. Pernyataan bahwa "tidak ada ruang bagi korupsi" memang terdengar gagah di atas kertas, namun dalam realitas investigasi, tantangan terbesar bukan terletak pada pernyataan pimpinan, melainkan pada implementasi di level akar rumput dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah.
Kita harus kritis melihat bagaimana digitalisasi layanan yang dijanjikan benar-benar bekerja. Apakah digitalisasi ini hanya menjadi "kosmetik" administratif untuk memenuhi syarat laporan akuntabilitas, atau benar-benar mampu memutus rantai pungutan liar dan distribusi bibit yang seringkali salah sasaran? Sektor peternakan adalah area yang sangat rawan kebocoran anggaran, terutama dalam pengadaan bibit dan vaksin. Jika Kementan hanya mengandalkan SPIP tanpa pengawasan independen yang ketat, maka risiko "permainan" anggaran yang disebutkan Menteri Amran akan tetap mengintai di balik layar, sebagaimana terlihat dalam skandal 'upah pungut' yang terjadi di daerah.
Lebih jauh lagi, fokus pada "hilirisasi" dan "investasi" harus dipastikan tidak hanya menguntungkan korporasi besar. Seringkali, atas nama investasi, peternak kecil justru terpinggirkan oleh skala industri yang masif. Kesejahteraan peternak tidak bisa diukur hanya dari angka produktivitas ternak secara nasional, melainkan dari berapa besar margin keuntungan yang benar-benar masuk ke kantong peternak rakyat, bukan hanya ke kantong para pemegang konsesi investasi.
Prediksi saya, jika Kementan tidak segera membuka ruang transparansi publik yang lebih luas—misalnya dengan mempublikasikan data penerima bantuan secara real-time dan terbuka untuk diaudit masyarakat—maka klaim "tata kelola bersih" ini hanya akan menjadi retorika tahunan. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama, namun kepercayaan itu tidak dibangun dengan pidato, melainkan dengan bukti nyata bahwa harga pakan turun, akses kesehatan hewan mudah, dan tidak ada lagi potongan ilegal dalam distribusi bantuan pemerintah.
BERITA TERKAIT

WIKA Gencarkan Revitalisasi Dermaga Gospier: Janji Infrastruktur Energi Lebih Tangguh atau Sekadar Panggung Pamer?

Argentina vs Swiss: Duel Juara Bertahan Melawan Kuda Hitam di Perempat Final Piala Dunia 2026
