Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Siti Rahmawati
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono sebagai pelaksana tugas (plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikanFebrie Adriansyah.āJaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai pelaksanaĀ tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,ā kata Kepala Pusat Penerangan HukumKejaksaan AgungAnang Supriatna, Sabtu, 11 Juli 2026.
Anang mengatakan, Jaksa Agung menerbitkan penunjukan tersebut melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026. Menurut dia, penunjukan Rudi sebagai pltĀ Jampidsus bertujuan menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hingga pemerintah menetapkan pejabat definitif.
Anang menegaskan pergantian kepemimpinan tersebut tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum di Kejaksaan Agung. Pengunduran diri Febrie sebagai JampidsusĀ baru diumumkan pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026.
Pengunduran diri Febrie berkaitan dengan namanya yang diduga terseret dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya kini menangani ketiga perkara tersebut.
Sebelumnya, penyidik Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Febrie di Sentul, Kabupaten Bogor, terkait penyidikan tiga perkara tersebut. Dari rumah itu, polisi menemukan sebuah brankas yang tersembunyi di balik dinding kayu. Penyidik kemudian menyita 74 kilogram emas serta uang tunai senilai sekitar Rp 476 miliar.
Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Febrie membantah keterlibatannya setelah namanya dikaitkan dengan penyidikan yang dilakukan kepolisian.
āTentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya. Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya,ā kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat, 10 Juli 2026.
Febrie menyampaikan bantahan tersebut sehari sebelum Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengumumkan pengunduran dirinya pada Sabtu, 11 Juli 2026, pukul 02.46 WIB.
Pilihan Editor:Siapa Ferry Hongkiriwang Pemicu Konflik Jaksa-Polisi
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
BERITA TERKAIT

Ambisi Rantai Pasok Amerika Utara: Jembatan Gordie Howe Resmi Dibuka, Trump Klaim 'Kemenangan' Negosiasi

Gubernur Lampung Dorong Siswa SMA ke Black Hat USA 2026: Apakah Ini Langkah Nyata untuk Revolusi Digital?
