Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Polri: Diduga Akses Data Prabowo

Berita NasionalBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Pimpinan Redaksi

Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Polri: Diduga Akses Data Prabowo
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo , Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan mantan Kapolri, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada Selasa (3/11) malam.
  • Penetapan status hukum ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penyadapan ilegal dan akses data elektronik terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh lainnya.
  • Listyo Sigit tidak sendirian; ia dijerat bersama dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH dalam kasus yang mengguncang institusi keamanan negara tersebut.

Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan mantan Kapolri, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada Selasa (3/11) malam. Penetapan status hukum ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penyadapan ilegal dan akses data elektronik terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh lainnya. Listyo Sigit tidak sendirian; ia dijerat bersama dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH dalam kasus yang mengguncang institusi keamanan negara tersebut.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Asep Safrudin, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil investigasi ilmiah (*scientific investigation*) yang dilakukan secara mendalam. "Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH," ujar Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta. Ia menjelaskan bahwa Bareskrim sebelumnya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penghapusan data elektronik serta akses ilegal yang dilakukan secara sistematis.

Kronologi Penetapan Tersangka dan Respons Institusional

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh jajaran petinggi Polri, termasuk Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap. Johnny Eddizon Isir menegaskan komitmen institusi dalam menangani kasus ini dengan serius. "Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang," kata Johnny. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Listyo Sigit maupun tim kuasa hukumnya mengenai substansi kasus yang menjeratnya.

Penetapan ini menjadi sorotan tajam mengingat posisi strategis Listyo Sigit di lingkaran kekuasaan. Sebagai mantan kepala kepolisian, keterlibatannya dalam dugaan kejahatan siber tingkat tinggi ini memicu pertanyaan publik mengenai mekanisme pengawasan internal di tubuh Polri. Kasus ini sendiri menyangkut pelanggaran privasi data dan keamanan siber yang melibatkan pejabat negara level tertinggi, yang menurut regulasi berlaku merupakan tindak pidana berat.

Jejak Karier Listyo Sigit: Dari Ajudan Presiden ke KSP

Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon pada 5 Mei 1969 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Karier militernya menanjak pesat, dimulai dari posisi kepemimpinan di Polsek Duren Sawit (1999) dan Polsek Tambora (2003). Pada 2011, ia menjabat Kapolres Kota Surakarta, sebelum kembali ke Jakarta sebagai Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2012. Momentum kariernya berubah ketika Joko Widodo memenangkan Pilpres 2014, di mana Sigit dipilih menjadi ajudan presiden.

Posisi strategisnya semakin menguat saat ia ditunjuk sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam) pada 2018, kemudian Kepala Bareskrim Polri pada Desember 2019 hingga Januari 2021. Puncak kariernya tercapai pada 27 Januari 2021 ketika ia dilantik sebagai Kapolri. Setelah menjabat selama lima tahun delapan bulan, Sigit digantikan oleh Komjen Pol Suyudi Ario Seto pada 1 Oktober 2026. Pada hari yang sama, Listyo diangkat menjadi Kepala Staf Kepresidenan, menggantikan Dudung Abdurachman, posisi yang kini menjadi sorotan akibat kasus hukum yang menimpanya.

BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ