Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

IHSG Anjlok ke Level 4.904, Ketua OJK: Ini Konsekuensi Logis Reformasi Pasar Modal

Ekonomi & PasarHendra GunawanHendra GunawanSumber: Detik Bursa & Emas
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

IHSG Anjlok ke Level 4.904, Ketua OJK: Ini Konsekuensi Logis Reformasi Pasar Modal
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas hingga 4.904,28 pada penutupan perdagangan Selasa (3/11/2026), turun 3,78% dari level sebelumnya.
  • Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi , pelemahan IHSG merupakan konsekuensi logis dari reformasi pasar modal yang sedang dilakukan.
  • Reformasi ini, menurutnya, bagaikan proses 'detoksifikasi' yang mengeluarkan elemen-elemen tidak sehat dari pasar.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas hingga 4.904,28 pada penutupan perdagangan Selasa (3/11/2026), turun 3,78% dari level sebelumnya. Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, pelemahan IHSG merupakan konsekuensi logis dari reformasi pasar modal yang sedang dilakukan.

Reformasi ini, menurutnya, bagaikan proses 'detoksifikasi' yang mengeluarkan elemen-elemen tidak sehat dari pasar. Selain itu, faktor eksternal seperti geopolitik global, tekanan inflasi, dan ekspektasi kenaikan suku bunga juga berperan dalam pelemahan IHSG.

Reformasi Pasar Modal dan Penghimpunan Dana

Friderica menegaskan bahwa fundamental emiten di pasar modal domestik masih terjaga baik. Hingga Oktober 2026, penghimpunan dana mencapai Rp 205,77 triliun dari berbagai instrumen, termasuk:

  • 7 Initial Public Offering (IPO)
  • 20 penawaran umum terbatas
  • 11 penawaran umum efek bersifat utang atau sukuk
  • 135 penawaran umum berkelanjutan EBUS

Target penghimpunan dana pada 2026 diperkirakan mencapai Rp 250 triliun dengan 25 rencana penawaran umum senilai Rp 26 triliun yang masih dalam proses.

Penindakan Ketat terhadap Pelanggaran Pasar Modal

OJK terus memperketat penindakan terhadap pelaku pelanggaran di pasar modal. Hal ini ditandai dengan pengumuman sanksi terbesar dalam sejarah pasar modal Indonesia pada 16 Oktober lalu. "Jangan main-main di pasar modal kita, jangan melakukan manipulasi, jangan melakukan koordinatif trading," tegas Friderica.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ