Yusril Ihza Mahendra: Kekayaan Intelektual Kunci Nilai Ekonomi, Solusi Kesenjangan Riset dan Industri

- Pernyataan ini disampaikan di sela Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 yang berlangsung di Jakarta, Selasa.
- Menurut Yusril, Indonesia memiliki modal intelektual melimpah di sektor seni, pertanian, kelautan, perikanan, hingga industri berbasis sumber daya alam yang wajib didorong menjadi aset produktif.
- Untuk merealisasikan potensi tersebut, Yusril menekankan pentingnya pelindungan hukum yang kuat serta kemudahan pendaftaran paten.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa kekayaan intelektual (KI), khususnya paten, menyimpan potensi raksasa dalam menciptakan nilai ekonomi bagi Indonesia. Pernyataan ini disampaikan di sela Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 yang berlangsung di Jakarta, Selasa. Menurut Yusril, Indonesia memiliki modal intelektual melimpah di sektor seni, pertanian, kelautan, perikanan, hingga industri berbasis sumber daya alam yang wajib didorong menjadi aset produktif.
Untuk merealisasikan potensi tersebut, Yusril menekankan pentingnya pelindungan hukum yang kuat serta kemudahan pendaftaran paten. "Hasil kreativitas dan penelitian masyarakat dapat dikembangkan menjadi aset ekonomi apabila didukung dengan pelindungan hukum dan kemudahan pendaftaran," ujarnya. Ia menambahkan, ekosistem KI bukan hanya tugas Kementerian Hukum, melainkan membutuhkan sinergi lintas kementerian, terutama yang membidangi industri dan UMKM, agar hasil riset benar-benar terhubung dengan kebutuhan pasar.
Kesenjangan Akademik: Riset Terjebak sebagai Karya Teoretis
Persoalan utama yang disoroti Yusril adalah kesenjangan nyata antara perguruan tinggi dan dunia industri. Akibat "kurang nyambung", banyak temuan ilmiah berhenti sebagai karya akademik semata dan tidak diimplementasikan ke produksi. Contoh konkret terlihat di sektor pertanian; meski para peneliti telah menemukan berbagai inovasi, petani di lapangan masih mengolah lahan dan memproses hasil panen secara sederhana. Konsekuensinya, nilai tambah ekonomi yang seharusnya tercipta tidak dapat dinikmati secara optimal oleh masyarakat.
Yusril mencontohkan betapa pentingnya kolaborasi ini agar temuan di bidang teknologi dan industri tidak menguap. Diperlukan jembatan antara inventor dan pelaku usaha agar inovasi dapat diproduksi secara masif. Kemenkum, menurutnya, memfasilitasi jalur ini melalui layanan seperti paten sederhana yang memperluas akses perlindungan bagi para penemu di seluruh Indonesia.
Pendorong Inovasi Melalui FBPI 2026 dan Kolaborasi Lintas Sektor
Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) yang diselenggarakan pada 3โ5 November 2026 ini menjadi katalisator bagi para inventor untuk bekerja lebih giat. Yusril berharap event ini memacu penemuan-penemuan baru yang bermanfaat dan segera dipatenkan. Ia menegaskan bahwa kemajuan Indonesia di masa depan bergantung pada kolaborasi antar-lembaga negara dan kemasyarakatan dalam memproses KI menjadi aset ekonomi riil.
- Sinergi Lintas Kabinet: Keterlibatan kementerian pembangunan industri dan UMKM untuk memastikan pasar terserap.
- Demokratisasi Paten: Penyediaan kemudahan pendaftaran paten sederhana bagi inventor non-akademik.
- Aplikasi RIIL: Fokus pada implementasi teknologi di sektor pertanian dan perikanan untuk meningkatkan nilai tambah hasil komoditas nasional.
"Dengan cara seperti itu lah kami berharap Indonesia akan meraih kemajuan yang lebih baik di masa-masa yang akan datang," tutup Yusril, menandakan bahwa pelindungan KI adalah fondasi baru pertumbuhan ekonomi nasional.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan di DKI Jakarta Resmi Berlaku 2 November 2026, Tanpa Perlu Ajukan Permohonan

Rano Karno Soroti Peran Gotong Royong dalam Solusi Ketahanan Kota di Depan Delegasi CityNet

Angelalign Luncurkan Bahan Aligner SuperElastic, Dorong Terobosan Ortodonti Global
