Wali Kota Bogor Dedie Rachim Luncurkan Smart KKI, Targetkan Efisiensi Anggaran 2026
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

- Peluncuran yang diinisiasi langsung oleh Wali Kota Bogor Dedie A.
- Rachim ini diharapkan menjadi model baru dalam tata kelola fiskal yang transparan dan efisien, sekaligus memacu realisasi belanja daerah menjelang akhir tahun berjalan.
- Inovasi Digital dan Tekanan Efisiensi Anggaran Dedie A.
Pemerintah Kota Bogor resmi meluncurkan Sistem Monitoring dan Akselerasi Realisasi Transaksi Kartu Kredit Indonesia (Smart KKI) sebagai inovasi strategis untuk mempercepat dan mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran yang diinisiasi langsung oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim ini diharapkan menjadi model baru dalam tata kelola fiskal yang transparan dan efisien, sekaligus memacu realisasi belanja daerah menjelang akhir tahun berjalan.
Acara peluncuran berlangsung di Swiss-Belhotel, Kota Bogor, pada Senin (2/11), yang dikolaborasikan dengan kegiatan evaluasi progres realisasi keuangan daerah serta persiapan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Dedie menekankan bahwa keberlanjutan sistem ini sangat bergantung pada evaluasi rutin yang melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor guna mengantisipasi potensi kendala teknis maupun birokratis.
Inovasi Digital dan Tekanan Efisiensi Anggaran
Dedie A. Rachim menyatakan optimisme tinggi terhadap adopsi teknologi ini, menyebut Smart KKI sebagai langkah konkret untuk meningkatkan akuntabilitas. "Selamat, kita luncurkan Smart KKI, semoga lancar dan sukses. Ini menjadi salah satu inovasi Kota Bogor dan kalau ini bisa terlaksana pasti akan banyak orang untuk belajar ke Kota Bogor," ujar Dedie. Ia menegaskan bahwa efisiensi menjadi prioritas utama agar target yang tertuang dalam APBD Perubahan 2026 dapat tercapai secara maksimal.
Untuk memastikan target tersebut tercapai, Dedie memberikan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menyikapi sisa waktu pelaksanaan anggaran secara bijak. Beberapa poin arahan strategis yang disampaikan meliputi:
- Menunda kegiatan yang diperkirakan tidak dapat diselesaikan dalam dua bulan tersisa, khususnya yang belum melalui proses lelang.
- Mengoptimalkan penyerapan belanja modal untuk kegiatan yang telah dilelang dan masuk dalam proyek strategis daerah.
- Melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap sistem Smart KKI bersama Diskominfo.
Pengaturan Hukum dan Proyeksi Fiskal 2027
Di sisi regulasi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor Lia Kania Dewi mengonfirmasi bahwa landasan hukum untuk pengelolaan anggaran tahun berjalan telah diperkuat. APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan secara resmi melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2026. Penetapan ini menjadi dasar hukum bagi seluruh instansi dalam melakukan penyesuaian anggaran dan percepatan realisasi transaksi melalui sistem baru yang diluncurkan.
Keberhasilan implementasi Smart KKI tidak hanya berdampak pada efisiensi internal, tetapi juga menjadi sinyal kesiapan Kota Bogor dalam menghadapi tantangan fiskal tahun berikutnya. Dengan sinergi antara inovasi digital dan disiplin anggaran, Pemerintah Kota Bogor berupaya menciptakan ekosistem keuangan daerah yang lebih responsif dan akuntabel, sekaligus mempersiapkan fondasi yang kuat untuk pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2027.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan di DKI Jakarta Resmi Berlaku 2 November 2026, Tanpa Perlu Ajukan Permohonan

Rano Karno Soroti Peran Gotong Royong dalam Solusi Ketahanan Kota di Depan Delegasi CityNet

Angelalign Luncurkan Bahan Aligner SuperElastic, Dorong Terobosan Ortodonti Global
