Rabu, 4 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Senat UPNVJ Desak Kemdiktisaintek Pastikan Jadwal Pemilihan Rektor Periode 2026–2030

Berita NasionalAhmad HidayatAhmad HidayatSumber: Antara News
Ahmad Hidayat
Ahmad Hidayat
Analis Politik

Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

Senat UPNVJ Desak Kemdiktisaintek Pastikan Jadwal Pemilihan Rektor Periode 2026–2030
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Permintaan ini didasari oleh belum terlaksananya tahapan pemilihan bersama menteri yang seharusnya menjadi penentu, meskipun proses seleksi calon telah berjalan sejak awal 2026.
  • Irsyaf Marsal , Ketua Senat UPNVJ, menegaskan bahwa kementerian memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan jadwal agar proses dapat segera dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Ketiga kandidat tersebut telah mengikuti pengundian nomor urut sebagai persiapan teknis.

Senat Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) secara resmi meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk memberikan kepastian jadwal serta penjelasan terbuka mengenai kelanjutan proses pemilihan rektor periode 2026–2030. Permintaan ini didasari oleh belum terlaksananya tahapan pemilihan bersama menteri yang seharusnya menjadi penentu, meskipun proses seleksi calon telah berjalan sejak awal 2026. Irsyaf Marsal, Ketua Senat UPNVJ, menegaskan bahwa kementerian memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan jadwal agar proses dapat segera dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut publikasi resmi UPNVJ yang dirilis pada 6 Oktober 2026, tiga calon rektor telah lolos ke tahap pemilihan, yaitu Anter Venus dengan perolehan 30 suara, serta Memen Kustiawan dan Abdul Halim yang masing-masing meraih 2 suara. Ketiga kandidat tersebut telah mengikuti pengundian nomor urut sebagai persiapan teknis. Namun, jadwal pemilihan masih tertahan karena menunggu penetapan dari kementerian. Senat menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses ini, namun mengkritik minimnya komunikasi dari pemerintah terkait alasan penundaan yang berkepanjangan, termasuk target penyelesaiannya.

Hambatan Proses Seleksi dan Klarifikasi Pengaduan

Keterlambatan ini menimbulkan ketidakpastian di lingkungan kampus karena masa jabatan rektor petahana, Prof. Anter Venus, telah berakhir pada 26 Oktober 2026. Irsyaf menekankan pentingnya penanganan pengaduan secara objektif dan adil yang sudah dilakukan oleh tim Ditjen Dikti dan Inspektorat Jenderal. Dia berpendapat bahwa setiap pengaduan yang diklarifikasi secara jernih seharusnya tidak menjadi alasan untuk menahan proses pemilihan. Ketidakjelasan tahapan ini dianggap dapat mengganggu kepercayaan sivitas akademika terhadap transparansi pemilihan kepemimpinan kampus.

Dampak Vakum Kepemimpinan dan Penunjukan Plt

Selama masa tunggu yang tidak jelas ini, UPNVJ mengumumkan penunjukan Nur Syarifah, S.H., LLM. sebagai pelaksana tugas rektor mulai 27 Oktober 2026 untuk menjaga kesinambungan pelayanan akademik. Namun, anggota Senat Sri L. Wahyuningroem menyoroti bahwa proses wawancara dengan menteri telah dilakukan, tetapi tidak ditindaklanjuti dengan pemilihan bersama yang memberikan 35 persen hak suara bagi kementerian. Menurutnya, kementerian seharusnya menjadi teladan demokrasi perguruan tinggi.

  • Pemilihan bersama menteri yang memiliki 35 persen hak suara belum terlaksana hingga akhir masa jabatan rektor.
  • Proses penjaringan dan penyaringan telah berjalan tertib sejak April 2026 sesuai aturan.
  • Ketidakjelasan jadwal menyebabkan agenda penetapan rektor definitif tertunda.

Meow! Tanya Nesi!
😸