Madani Berkelanjutan Desak Penguatan Sistem ABS Nasional Pasca-COP17
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

- Organisasi nirlaba Madani Berkelanjutan mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera memperkuat sistem nasional terkait akses dan pembagian manfaat sumber daya genetik atau Access and Benefit Sharing (ABS).
- Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan kekayaan hayati dalam negeri memberikan manfaat yang adil bagi negara dan masyarakat.
- Giorgio Budi Indrarto, perwakilan Badan Pengurus Madani Berkelanjutan, menyatakan bahwa penguatan regulasi dan mekanisme nasional menjadi prasyarat mutlak.
Organisasi nirlaba Madani Berkelanjutan mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera memperkuat sistem nasional terkait akses dan pembagian manfaat sumber daya genetik atau Access and Benefit Sharing (ABS). Desakan ini dilontarkan sebagai respons strategis pasca-penyelenggaraan Konferensi Para Pihak ke-17 Konvensi Keanekaragaman Hayati PBB (COP17 CBD) di Yerevan, Armenia, yang berlangsung pada 19โ30 Oktober 2026. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan kekayaan hayati dalam negeri memberikan manfaat yang adil bagi negara dan masyarakat.
Giorgio Budi Indrarto, perwakilan Badan Pengurus Madani Berkelanjutan, menyatakan bahwa penguatan regulasi dan mekanisme nasional menjadi prasyarat mutlak. "Mari kita siapkan sistemnya," tegas Giorgio dalam Media Briefing bertajuk "Debrief COP17 dari Yerevan ke Jakarta: Menagih Aksi Indonesia untuk Keanekaragaman Hayati dan Hak Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal" di Jakarta, Selasa. Ia menekankan bahwa Indonesia tidak boleh hanya berfokus pada kekhawatiran kehilangan manfaat ekonomi dari mekanisme internasional, tetapi harus memastikan kesiapan sistem internal untuk melindungi kepentingannya sendiri.
Keterlambatan Regulasi dan Transparansi Delegasi Nasional
Giorgio menyoroti bahwa meskipun pemerintah telah menyampaikan rencana penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) terkait akses dan pembagian manfaat, kejelasan aturan tersebut masih memerlukan tindak lanjut yang konkret. Menurutnya, ketiadaan mekanisme yang jelas dapat mengancam posisi tawar Indonesia dalam pemanfaatan sumber daya genetik. Selain aspek regulasi, ia juga mengingatkan pentingnya transparansi posisi delegasi Indonesia dalam forum internasional. Hal ini mencakup pembahasan skema pembiayaan konservasi berbasis pasar, seperti biodiversity credit dan offset, yang semakin menjadi sorotan dalam kebijakan global.
"Mobilisasi pembiayaan swasta, termasuk wacana biodiversity credit atau offset, tidak boleh menggantikan tanggung jawab mutlak pendanaan publik," ujar Giorgio. Pernyataan ini menegaskan bahwa inovasi pasar tidak dapat menjadi pengganti komitmen anggaran negara dalam perlindungan lingkungan. Transparansi menjadi kunci agar masyarakat dapat mengawasi konsistensi posisi Indonesia antara komitmen internasional dan implementasi domestik.
Implikasi Kesepakatan Yerevan Pathway bagi Kebijakan Domestik
Konferensi COP17 CBD di Yerevan menghasilkan kesepakatan Yerevan Pathway yang didasarkan pada tinjauan global. Data dari konferensi tersebut menunjukkan bahwa dunia masih jauh dari jalur pencapaian 23 target dalam Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal (KMGBF) 2030. Kondisi ini menuntut akselerasi kebijakan di tingkat nasional, termasuk penguatan peran Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal yang kini memiliki badan subsider permanen Pasal 8(j) untuk memperkuat pengaruhnya dalam kebijakan keanekaragaman hayati global.
Bagi Indonesia, hasil COP17 bukan sekadar dokumen diplomatik, melainkan tolok ukur kesiapan sistem hukum dan ekologi. Penguatan sistem ABS yang transparan dan adil diharapkan mampu menjembatani kesenjangan antara target global KMGBF 2030 dengan realitas perlindungan keanekaragaman hayati di lapangan, sekaligus menjamin hak-hak komunitas lokal yang menjadi penjaga utama biodiversitas nasional.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Bayern Munchen Tekuk Atletico Madrid 2-0, Kunci Posisi Papan Atas Liga Champions

RSPO Bentengi Akuntabilitas Industri Sawit, Data Satelit Ungkap Angka Karhutla di Konsesi Sertifikat Turun Drastis

KPK Dalami Aliran Dana Rp20,7 Miliar Kasus Gratifikasi Muhammad Haniv, Dua Swasta Jadi Saksi Kunci
