Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

KPK Percepat Pemeriksaan Nusron Wahid, Dugaan Suap Rp106,3 Miliar Jadi Sorotan

Berita NasionalAhmad HidayatAhmad HidayatSumber: CNN Nasional
Ahmad Hidayat
Ahmad Hidayat
Analis Politik

Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

KPK Percepat Pemeriksaan Nusron Wahid, Dugaan Suap Rp106,3 Miliar Jadi Sorotan
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Pernyataan ini muncul sebagai respons atas dua kali absennya Nusron dalam pemanggilan penyidik terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.
  • Setyo menyampaikan optimisme bahwa Nusron akan mengindahkan surat panggilan untuk menghindari tindakan paksa oleh lembaga antirasuah tersebut.
  • "Pastinya, sebenarnya itu adalah kewenangan daripada penyidik, khususnya Direktorat Penyidikan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas dua kali absennya Nusron dalam pemanggilan penyidik terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. Setyo menyampaikan optimisme bahwa Nusron akan mengindahkan surat panggilan untuk menghindari tindakan paksa oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Pastinya, sebenarnya itu adalah kewenangan daripada penyidik, khususnya Direktorat Penyidikan. Saya dapat info, nanti tunggu saja dalam waktu dekat, mudah-mudahan ada informasi untuk pelaksanaan pemeriksaan," ujar Setyo kepada wartawan pada Selasa (3/10). Ia menambahkan bahwa semakin cepat proses pemeriksaan berlangsung, semakin baik untuk penuntasan kasus yang telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka tersebut.

Kendala Jadwal dan Dinamika Pemanggilan

Setyo menepis adanya kendala signifikan dalam proses pemanggilan, melainkan menyesuaikan dengan padatnya jadwal kegiatan satuan tugas (satgas) penyidik yang menangani berbagai kasus lain. "Kan, satgas-satgas itu juga bukan hanya menangani kasusnya Nusron saja. Dia juga menangani kasus-kasus yang lain, ya bahkan mungkin mereka ikut mendukung kegiatan-kegiatan upaya paksa lain yang dilakukan," jelas Setyo. Ia berharap Nusron dapat hadir setelah menerima surat panggilan resmi sehingga tidak perlu dilakukan penjemputan paksa.

Pemeriksaan yang diumumkan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian upaya paksa sebelumnya. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9), KPK menangkap tangan 19 orang dengan barang bukti uang tunai sebanyak Rp106,3 miliar. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Enam Tersangka dan Jejak Orang Kepercayaan Nusron

KPK telah mengidentifikasi delapan tersangka dalam perkara ini, di mana empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. Mereka yang telah ditahan meliputi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi. Tiga tersangka lainnya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

  • Nusron dua kali absen dari panggilan: pertama karena agenda internal kementerian, kedua karena perjalanan ke luar negeri.
  • Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut Nusron sedang menyiapkan dinas ke Jepang, informasi ini masih belum terkonfirmasi.
  • Kasus ini melibatkan penerimaan suap terkait pengurusan HGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ