KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Bea Cukai
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka peluang untuk menghadirkan musisi dan Anggota DPR RI, Ahmad Dhani, sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Peluang ini muncul setelah nama Dhani disebut dalam persidangan terdakwa Budiman Bayu Prasojo pada Senin (2/11), yang mengonfirmasi bahwa Dhani pernah meminta bantuan agar saudaranya, seorang produsen rokok, terhindar dari masalah salah peruntukan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, keputusan akhir untuk memanggil Dhani sepenuhnya berada di tangan majelis hakim jika memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan yang bersangkutan dalam sidang tertentu.
Budi menjelaskan bahwa keterlibatan saksi tambahan sangat krusial untuk memperjelas proses pembuktian perkara. "Pada prinsipnya, keterangan-keterangan saksi nantinya akan memperjelas dalam proses pembuktian perkara di persidangan," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta pada Selasa (3/11). Selain itu, setiap fakta baru yang terungkap dalam persidangan akan dianalisis secara mendalam oleh JPU guna menerangkan kronologi peristiwa serta konstruksi perkara di hadapan majelis hakim, memastikan hukum diterapkan secara proporsional dan transparan.
Kronologi Kasus dan Daftar Tersangka
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026. Proses pengembangan perkara berlanjut dengan penerbitan dua surat perintah penyidikan (sprindik) pada 21 Juli 2026. Hingga September 2026, KPK telah menetapkan sembilan pihak sebagai tersangka, mencakup pejabat tinggi Bea Cukai hingga perwakilan perusahaan. Daftar tersangka tersebut meliputi:
- Rizal (Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat)
- Sisprian Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai)
- Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai)
- John Field (Pemilik Blueray Cargo)
- Dedy Kurniawan (Manajer Operasional Blueray Cargo)
- Andri (Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo)
- Budiman Bayu Prasojo (Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai)
- Gatot Heroe Hernanda (Kepala Kantor Bea Cukai Kediri)
- Ahmad Dedi (Pejabat Fungsional Bea Cukai Madya)
Sebelum persidangan terakhir, KPK telah menggeledah Kantor Bea Cukai Kudus, Kantor PT Djarum, serta enam perusahaan terafiliasi PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah, pada akhir Oktober 2026. Penggeledahan diperluas ke Kantor Bea Cukai Semarang dan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah serta Daerah Istimewa Yogyakarta. Langkah ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti kerugian negara di sektor cukai yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah, sekaligus mendalami dugaan pemberian uang oleh PT Djarum kepada pihak-pihak di Bea Cukai.
Implikasi Hukum dan Ajakan Transparansi Publik
Dalam persidangan sebelumnya, JPU juga memperlihatkan percakapan antara Ahmad Dhani dan terdakwa Rizal, di mana Dhani disebut akan memberikan tiket gratis untuk menonton band sebagai imbalan atau fasilitasi. Fakta ini memperkuat dugaan adanya jaringan pengaruh politik dan hiburan yang melatari praktik korupsi di lembaga bea cukai. Budi Prasetyo mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mengikuti jalannya persidangan yang dilakukan secara terbuka. "Kami mengajak masyarakat untuk terus mengikuti jalannya persidangan... sehingga bisa mencermati setiap fakta persidangan secara utuh, runut, dan menyeluruh, sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam jalannya proses hukum tindak pidana korupsi," tegasnya. Partisipasi publik ini menjadi krusial untuk menjaga akuntabilitas lembaga penegak hukum dalam menangani perkara korupsi besar yang melibatkan elit nasional.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Jelang HUT Marinir, 450 Personel Gabungan Bersihkan Pantai Kalibaru untuk Jaga Ekosistem Pesisir Jakarta

Dorong Beralih ke Air Pipaan, Jakpus dan PAM Jaya Sosialisasikan Denda Minimum 10 Meter Kubik per Bulan

Respons Tegas Jaktim: Patroli Gabungan Digelar di Hutan Kota Cawang Pasca Viral Video Dugaan Aktivitas Asusila
