Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Dorong Beralih ke Air Pipaan, Jakpus dan PAM Jaya Sosialisasikan Denda Minimum 10 Meter Kubik per Bulan

Berita DaerahBudi SantosoBudi SantosoSumber: Antara Metro
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Dorong Beralih ke Air Pipaan, Jakpus dan PAM Jaya Sosialisasikan Denda Minimum 10 Meter Kubik per Bulan
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Langkah strategis ini diambil sebagai upaya mendesak untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap air tanah, yang selama ini diidentifikasi sebagai pemicu utama penurunan muka tanah di Ibu Kota.
  • Kebijakan ini mengamanatkan bahwa pelanggan yang mengonsumsi air di bawah volume minimum tersebut akan dikenakan tagihan berdasarkan batas 10 meter kubik, bukan berdasarkan aktual pemakaian yang rendah.
  • Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Suprayogie , menjelaskan bahwa tingginya penggunaan air tanah menjadi tantangan krusial dalam penyediaan air bersih yang berkelanjutan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat berkolaborasi dengan PAM Jaya untuk mensosialisasikan kebijakan Minimum Consumption atau batas minimal pemakaian air perpipaan sebesar 10 meter kubik per bulan. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya mendesak untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap air tanah, yang selama ini diidentifikasi sebagai pemicu utama penurunan muka tanah di Ibu Kota. Kebijakan ini mengamanatkan bahwa pelanggan yang mengonsumsi air di bawah volume minimum tersebut akan dikenakan tagihan berdasarkan batas 10 meter kubik, bukan berdasarkan aktual pemakaian yang rendah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Suprayogie, menjelaskan bahwa tingginya penggunaan air tanah menjadi tantangan krusial dalam penyediaan air bersih yang berkelanjutan. Dia menggarisbawahi pentingnya peralihan menuju air perpipaan untuk menjaga kualitas lingkungan. Secara infrastruktur, jaringan perpipaan di Jakarta ditargetkan mencapai 13.200 kilometer pada tahun 2026 dengan cakupan layanan 82 persen atau sekitar 8,9 juta jiwa. Dalam jangka panjang, pemerintah membidik cakupan 100 persen pada 2029 melalui perluasan jaringan hingga 16.000 kilometer dan penambahan dua juta sambungan pelanggan baru.

Diskripsi Mekanisme Tarif dan Perbaikan Infrastruktur Jangka Panjang

Suprayogie menegaskan bahwa penerapan Minimum Consumption ini bukanlah bentuk perubahan tarif satuan air per meter kubik, melainkan mekanisme pengaturan volume untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan. Dengan adanya batas minimum ini, sistem perpipaan diharapkan dapat beroperasi secara efisien dan berkelanjutan. Kebijakan ini menjadi instrumen utama dalam menggeser preferensi masyarakat dari sumur dalam (air tanah) ke jaringan PDAM, sehingga beban ekstraksi tanah dapat ditekan secara signifikan.

Untuk memastikan masyarakat memahami esensi kebijakan ini, sosialisasi dilakukan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada Selasa (2026). Suprayogie berharap transisi ini dapat menjaga ketersediaan dan kualitas air bagi generasi mendatang. "Perlu kita pahami bersama bahwa kebijakan ini bukan merupakan perubahan tarif satuan air per meter kubik, melainkan pengaturan volume pemakaian minimum sebagai optimalisasi pemanfaatan layanan air perpipaan," ujar Suprayogie secara tegas dalam acara tersebut.

Urgensi Lingkungan: Memitigasi Penurunan Tanah 10 Sentimeter per Tahun

Senior Manager Regional Pusat PAM Jaya, Rizal Wahyudi, menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap isu lingkungan yang mendesak. Dia mencatat bahwa eksploitasi air tanah secara tidak terkendali telah berkontribusi pada penurunan muka tanah di Jakarta sebesar 10 sentimeter per tahun. Angka tersebut mengindikasikan kerentanan infrastruktur dan perumahan di wilayah pesisir dan rawan banjir. "Ini juga bentuk dukungan dari isu lingkungan, di mana penggunaan air tanah tidak lagi digunakan oleh warga Jakarta, karena ada penurunan tanah 10 sentimeter per tahun," tutur Rizal. Melalui sosialisasi masif ini, PAM Jaya dan Pemkot Jakpus menargetkan kesadaran kolektif untuk beralih ke air perpipaan demi stabilitas geologis kota.

BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ