Destry Damayanti: Menjaga Stabilitas Rupiah Adalah Seni, Bukan Sekadar Intervensi Cadangan Devisa
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

- Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti , menegaskan bahwa upaya bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bersifat multidimensi.
- Ia menolak pandangan bahwa kebijakan BI hanya bertumpu pada intervensi pasar yang menguras cadangan devisa, melainkan menyerupai sebuah "seni" dalam pengendalian moneter.
- Berdasarkan data per 2 November 2026, nilai tukar rupiah berada di level Rp 18.145 per US$ , menunjukkan pelemahan dari level menguat pada akhir September 2026 di Rp 17.870 per US$ .
Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, menegaskan bahwa upaya bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bersifat multidimensi. Ia menolak pandangan bahwa kebijakan BI hanya bertumpu pada intervensi pasar yang menguras cadangan devisa, melainkan menyerupai sebuah "seni" dalam pengendalian moneter. Pernyataan ini disampaikan saat konferensi pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta pada Selasa (3/11/2026), di mana Destry mengakui bahwa kurs rupiah saat ini masih tertekan akibat gejolak global, domestik, dan sentimen pasar.
Berdasarkan data per 2 November 2026, nilai tukar rupiah berada di level Rp 18.145 per US$, menunjukkan pelemahan dari level menguat pada akhir September 2026 di Rp 17.870 per US$. Meskipun demikian, Destry menekankan bahwa intervensi tetap dioptimalkan, terutama melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, untuk menjaga keseimbangan fundamental.
Ekspansi Insentif Premi untuk Menarik Aliran Portofolio Asing
Dalam mengoptimalkan kebijakan non-intervensi langsung, BI mengembangkan mekanisme insentif pengurangan premi guna meningkatkan aliran portofolio asing. Strategi ini difokuskan pada tiga instrumen utama: pertama, pengurangan premi DNDF lindung nilai bagi transaksi *portfolio inflows*, pinjaman luar negeri bank, dan *foreign direct investment* (FDI) menjadi 40% untuk tenor 6 bulan dan 45% untuk tenor 12 bulan. Kedua, mekanisme *swap* beli lindung nilai konvensional yang memberikan pengurangan premi sebesar 15% (tenor 3 bulan), 20% (tenor 6 bulan), dan 25% (tenor 12 bulan).
Ketiga, BI melanjutkan insentif transaksi mata uang lokal (*Local Currency Transaction*/LCT) dengan negara mitra melalui penambahan premi *swap* jual lindung nilai sebesar 10% dan pengurangan premi DNDF untuk perdagangan serta investasi internasional sebesar 10%. Di samping instrumen turunan tersebut, BI juga memiliki opsi kebijakan moneter klasik, seperti penetapan BI Rate dan penyesuaian penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), untuk menjaga stabilitas kurs sesuai kondisi fundamental ekonomi.
Intervensi Strategis untuk Meredam Sentimen Pasar
Destry memastikan bahwa intervensi di pasar keuangan tetap menjadi opsi strategis dan efektif, khususnya ketika terjadi sentimen tiba-tiba yang merusak pola atau nilai sesungguhnya dari rupiah. "Jadi kalau ditanya apakah BI akan terus menggunakan intervensi, ya kita pasti juga akan tetap ada untuk menjaga stabilitas di pasar, baik itu melalui spot, DNDF, atau NDF," tegasnya. Ia menyatakan bahwa sejauh ini hasil dari kombinasi instrumen tersebut dinilai cukup efektif dalam meredam volatilitas, sehingga BI tidak akan meninggalkan pendekatan intervensi sebagai bagian integral dari "seni" menjaga nilai tukar rupiah.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

KSPI Tekan Pemerintah: Naikkan Batas Bebas Pajak JHT ke Rp400 Juta, Ajukan Dasar Emas

LPS Ungkap 14 BPR dan BPRS Tumbang di 2026: Lemahnya Tata Kelola Jadi Biang Kerok Utama

Respons Emiten Affiliates Salim & Sinar Mas: Nyalakan Lampu Kuning Pasca Pemanggilan Bos Sawit oleh Singapura
