Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Bareskrim Polri Ungkap 58 WNI Jadi Korban TPPO: Eks TNI-Polri Tertipu Jadi Tentara Bayaran Rusia

Berita NasionalRina WijayaRina WijayaSumber: CNN Nasional
Rina Wijaya
Rina Wijaya
Jurnalis Investigasi

Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

Bareskrim Polri Ungkap 58 WNI Jadi Korban TPPO: Eks TNI-Polri Tertipu Jadi Tentara Bayaran Rusia
BAGIKAN:

Bareskrim Polri mengungkap fakta mengejutkan bahwa total 58 warga negara Indonesia (WNI) telah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan tentara bayaran untuk dikirim ke Rusia. Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, menegaskan bahwa korban tidak hanya berasal dari kalangan sipil, tetapi juga melibatkan mantan anggota TNI dan Polri. Pengungkapan ini didasarkan pada penanganan lima laporan polisi (LP) yang ditangani Bareskrim beserta jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia.

Penyidik telah menetapkan 13 tersangka dari kasus-kasus tersebut, yang mencakup warga negara asing (WNA) asal Rusia dan Ukraina. Seluruh perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk menelusuri jaringan perekrutan yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri. Berikut rincian kronologis lima laporan polisi yang tercatat:

  • LP Bareskrim (21 Oktober 2026): 5 korban, 1 tersangka ditahan.
  • LP Polres Metro Jakarta Barat (23 Oktober 2026): 12 korban, 5 tersangka (2 WNA Rusia, 3 WNI) ditahan.
  • LP Polda Metro Jaya (28 Oktober 2026): 12 korban, 2 tersangka (1 WNI, 1 WNA Ukraina).
  • LP Bareskrim (25 September 2026): 7 korban, 2 tersangka ditahan.
  • LP Polres Bogor (20 Oktober 2026): 22 korban (jumlah terbanyak), 2 tersangka (1 DPO).

Modus Operandi: Umpan Gaji Fantastis via Media Sosial

Para korban direkrut melalui platform media sosial dengan iming-iming gaji besar dan bonus fantastis untuk bekerja sebagai tentara bayaran di Rusia. Brigjen Nurul Azizah menjelaskan bahwa tawaran pekerjaan di negara asing dengan kompensasi tinggi ini merupakan modus klasik perdagangan orang yang menempatkan korban pada risiko keamanan yang sangat tinggi. Para perekrut memanfaatkan kerentanan ekonomi korban untuk menarik mereka masuk ke dalam jaringan eksploitasi.

Imbauan Waspada dan Pengembangan Jaringan

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. "Kami berharap penyampaian ini menjadi peringatan dan pembelajaran bersama agar masyarakat semakin waspada... berani melapor, dan bersama-sama mencegah terjadinya perdagangan orang," ujar Nurul di Mabes Polri. Penyidik kini terus mengembangkan perkara untuk membongkar struktur jaringan perekrutan internasional yang melibatkan kolaborasi WNA dan WNI.

BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Meow! Tanya Nesi!
😸