Hakim Tolak Permanen Gugatan Trump ke WSJ Soal Epstein, Denda 10 Miliar Dollar Gagal
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Upaya Presiden Donald Trump untuk menuntut pencemaran nama baik terhadap Wall Street Journal dan taipan media Rupert Murdoch resmi terhenti setelah Hakim Darrin Gayles mengeluarkan putusan final pada Sabtu (31/10) yang menolak gugatan tersebut secara permanen. Keputusan ini menutup celah bagi Trump untuk mengajukan kembali tuntutan hukum terkait pemberitaan bahwa ia pernah mengirimkan surat ulang tahun yang bersifat vulgar kepada Jeffrey Epstein. Penolakan permanen ini menegaskan bahwa pengadilan tidak menemukan bukti kuat bahwa pihak media bertindak dengan niat jahat yang nyata, sehingga Trump kehilangan hak hukum untuk menggugat ulang kasus yang sama di masa mendatang.
Pengakuan Gagal Bukti Niat Jahat
Dalam putusannya, Hakim Gayles menjelaskan bahwa tuntutan ganti rugi sebesar US$10 miliar yang diajukan Trump pasca-penerbitan laporan pada Juli 2025 tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Laporan tersebut merinci dugaan adanya surat dari Trump kepada Epstein pada tahun 2003 yang memuat gambar seorang perempuan telanjang. Sebelumnya, versi awal gugatan ini juga telah ditolak pada April 2026, namun kini hakim menegaskan bahwa perbaikan pada dokumen gugatan tidak mengubah substansi kegagalan pembuktiannya. Dengan status permanen, jalur hukum untuk menuntut media atas isu epstein ini resmi ditutup.
Sorotan Publik dan Dampak Politik
Kasus ini telah memicu kontroversi tajam di lingkup politik AS, di mana Trump menghadapi tekanan dari sesama anggota Partai Republik dan lawan politiknya, Partai Demokrat. Keduanya menolak upaya Trump untuk mengecilkan masalah dengan label hoaks dan justru mendesak keterbukaan penuh atas berkas hukum terkait Epstein. Komite Pengawas DPR AS sebelumnya telah memublikasikan salinan surat tersebut, yang berisi dialog singkat dan tanda tangan Trump yang secara grafis ditempatkan di area sensitif pada sketsa perempuan telanjang. Insiden ini memperdalam obsesi publik terhadap teori konspirasi negara dalam negara yang melindungi jaringan kejahatan seksual, sebuah narasi yang telah lama dikejar oleh para pendukung Trump.
Meskipun nama Trump muncul berulang kali dalam 'Berkas Epstein' yang akhirnya dirilis setelah ia menandatangani undang-undang pengungkapan publik, ia membantah telah melakukan kesalahan hukum dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah didakwa atas tindak pidana terkait kasus tersebut. Permasalahan ini kini menjadi sorotan utama menjelang pemilihan paruh waktu AS pada 3 November, di mana Partai Demokrat dilaporkan telah menghabiskan lebih dari US$35 juta untuk iklan yang mengaitkan kasus Epstein dengan figur politik. Dengan mayoritas Partai Republik yang memegang kendali di Kongres, peran pengadilan menjadi krusial dalam membatasi langkah-langkah eksekutif Presiden Trump di tengah dinamika hukum yang kompleks ini.
BERITA TERKAIT (Dunia)

Hasil Pemilu Israel: Survei Ditolak, Partai Arab Dipertanyakan Asing

Suhu Politik Global Memanas: Iran Siaga, Sorotan Dampak Pemilu Israel-AS dan Isu Elektoral India

Politikus Demokrat Dukung Kandidat Republik, Perebutan Kursi Senat AS Semakin Sengit
