Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Dokumentasi Foto di HP Pelaku Madiun Urai Rincian Mutilasi dan Pembakaran Istri-Anak

SelebritiAyu LestariAyu LestariSumber: CNN Selebriti
Ayu Lestari
Ayu Lestari
Wartawan Selebriti

Selalu update dengan kabar terbaru dari dunia artis dan infotainment tanah air.

Dokumentasi Foto di HP Pelaku Madiun Urai Rincian Mutilasi dan Pembakaran Istri-Anak
BAGIKAN:

Dugaan kekejaman Dwi Bagus Martono alias Bagus di Madiun terungkap lebih rinci berkat sebuah anomali forensik digital: tersangka ternyata merekam dokumentasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) menggunakan ponselnya sendiri. Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menggunakan jejak visual tersebut untuk memetakan kronologi mutilasi dan pembakaran yang menewaskan istrinya, Dini Hardiyanti (30), serta anak mereka, AGF (4).

Foto-foto yang ditemukan dalam perangkat korban memperlihatkan sebuah area kebun belakang rumah tersangka di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo. Rekaman visual ini mengonfirmasi keberadaan gundukan kayu, papan, dan ranting yang digunakan Bagus sebagai titik awal pembakaran jasad dua korban bersama barang-barang miliknya. Di sisi lain, gambar lain turut mengidentifikasi sebuah mesin penggiling berwarna biru dengan corong besar yang ditempatkan di dekat lokasi pembakaran. Alat ini diyakini digunakan tersangka untuk menghancurkan sisa-sisa jasad hingga menjadi serpihan berukuran milimeter sebagai upaya menghilangkan jejak.

Strategi Penyamaran Lokasi dan Alibi Palsu

Katim Opsnal Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Aipda Sigit Dwi Susanto, menjelaskan bahwa pelaku berupaya mengaburkan bekas kejahatan dengan membersihkan sisa tumpukan kayu beberapa hari setelah insiden terjadi. Sebagai langkah lanjutan, Bagus membangun tungku pembakaran dari bata ringan tepat di atas area tersebut guna mengelabui petugas. Namun, hasil analisis menunjukkan bahwa pembakaran sesungguhnya dilakukan di lokasi lama dan bukan di tungku yang baru dibangun tersebut. Selama sebulan lebih, Bagus menyamarkan kejahatannya dengan mengklaim Dini kabur membawa anak mereka setelah bertengkar. Alibi ini bertahan sampai pihak keluarga Dini dari Bogor melapor ke Mapolres Madiun Kota, saat Bagus justru ikut mendampingi dengan pura-pura menjadi suami yang peduli dalam mencari mereka.

Rekonstruksi Kronologi dan Penangkapan

Penyelidikan polisi akhirnya menelusuri rekaman CCTV sebuah hotel di Jalan Dr Soetomo, Kota Madiun, tempat korban dan anak terakhir terlihat pada 19-20 September 2026. Pada 20 September, Dini dinyatakan tewas akibat cekcok di hotel tersebut, sementara AGF dibunuh di dalam mobil yang terparkir di rumah orang tua tersangka di Kelurahan Winongo. Pada rentang waktu 22-23 September 2026, tersangka melakukan pembakaran dan mutilasi selama dua hari satu malam. Serpihan jasad yang sudah digiling kemudian dibuang ke aliran sungai di Jembatan Winongo. Penemuan lima pecahan tulang yang terkonfirmasi sebagai tulang manusia melalui uji forensik menjadi dasar yang mematahkan alibi Bagus. Ia akhirnya berhasil diringkus di sebuah padepokan milik tokoh agama di Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang pada Minggu (25/10) lalu.

  • Modus Mutilasi: Jasad Dini Hardiyanti dan AGF dibakar dengan bahan bakar solar dan dihancurkan menggunakan mesin penggiling biru yang baru dibeli tersangka.
  • Kejanggalan Foto: Penggunaan HP oleh tersangka untuk mendokumentasikan lokasi pembakaran pada area kebun belakang rumahnya di Madiun.
  • Proses Penemuan: Rincian lokasi menguak kebohongan tersangka ketika pihak keluarga korban dari Bogor melaporkan kehilangan mereka ke polisi.

Atas tindakan tersebut, Bagus dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sesuai Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal ini mengancam tersangka dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT (Selebriti)

Meow! Tanya Nesi!
😸