Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

KPK Tetapkan Dedi Congor Tersangka, Bea Cukai Klaim Siap Dukung Penuh Penegakan Hukum

Ekonomi & PasarSiti AmaliaSiti AmaliaSumber: CNN Ekonomi
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

KPK Tetapkan Dedi Congor Tersangka, Bea Cukai Klaim Siap Dukung Penuh Penegakan Hukum
BAGIKAN:

Penetapan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah panjang daftar pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang tersandung kasus hukum. Merespons langkah tersebut, otoritas kepabeanan menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif sepenuhnya terhadap penyidikan yang tengah berjalan.

Sikap Resmi DJBC dan Mekanisme Pengendalian Internal

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Netty Hartawati, menegaskan bahwa lembaganya tidak akan mencampuri substansi perkara karena hal itu merupakan ranah mutlak penyidik KPK. Ia memastikan kesiapan institusinya dalam memberikan dukungan apa pun yang dibutuhkan selama proses penegakan hukum berlangsung sesuai batas kewenangan masing-masing pihak pada Sabtu (31/10).

Netty juga menekankan bahwa DJBC menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran integritas oleh jajaran pegawainya. Sebagai langkah pencegahan berkelanjutan, lembaga ini secara rutin mengevaluasi proses bisnis sekaligus menyempurnakan sistem pengendalian internal.

  • Ahmad Dedi alias Dedi Congor berstatus pejabat fungsional Bea Cukai Madya di lingkungan DJBC.
  • Penetapan tersangka terhadap Dedi dilakukan per September 2026 berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat (30/10).
  • Total tersangka dalam pusaran kasus suap dan gratifikasi importasi barang ini kini mencapai sembilan orang.

Upaya penguatan integritas tersebut, menurut Netty, ditopang oleh peran aktif pimpinan serta optimalisasi kanal pelaporan dugaan pelanggaran melalui whistleblowing system. Setiap temuan pelanggaran diklaim selalu ditindaklanjuti secara tegas merujuk pada ketentuan yang berlaku.

Akar Kasus dan Rentetan Penetapan Tersangka

Kasus yang menjerat Dedi Congor merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan terkait dugaan suap importasi barang serta penerimaan gratifikasi di tubuh bea dan cukai yang pertama kali dibongkar KPK pada Februari lalu. Dari penyelidikan awal tersebut, tujuh orang langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Ketujuh nama itu mencakup mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026 yakni Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Orlando. Dari pihak swasta, terdapat Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray bernama Andri, pemilik perusahaan John Field, dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan. Satu tersangka lainnya adalah pegawai DJBC, Budiman Bayu Prasojo. Sebagian dari mereka telah divonis pengadilan, sementara sisanya masih menjalani persidangan.

Dalam perkembangannya, KPK menerbitkan dua surat perintah penyidikan baru yang melahirkan tambahan tersangka. Gatot Heroe, selaku Kasubdit Penindakan Direktorat P2 DJBC, lebih dulu ditahan pada Agustus 2026, disusul kemudian oleh Dedi Congor. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini masih terus bergerak maju.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ