Hebitren Minta DKI Sahkan Perda Pesantren, Bank Indonesia Soroti Potensi Ekonomi Umat
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren. Langkah legislasi ini dinilai krusial sebagai payung hukum yang melandasi pemberian dukungan finansial dan pendampingan operasional bagi lembaga-lembaga pesantren di ibukota.
Perkuat Ekosistem dan Kelembagaan
Ketua Umum Hebitren Jakarta, KH Sofwan Yahya, menyatakan bahwa peringatan Hari Santri Nasional tidak seharusnya berhenti pada agenda tahunan semata, melainkan harus menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem pesantren. Ia menyambut positif hadirnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren yang dianggap penting untuk mengoptimalkan tiga fungsi utama pesantren sesuai Undang-Undang Pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan jumlah pesantren di Indonesia yang mencapai lebih dari 42 ribu, penguatan kelembagaan dinilai mendesak agar lembaga tersebut tidak hanya fokus pada aspek pendidikan, tetapi juga mampu mengembangkan kegiatan ekonomi, bisnis, dan pemberdayaan masyarakat secara terukur.
Peluang Ekonomi Syariah dan Adaptasi Digital
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta, Bambang Arianto, menambahkan bahwa pesantren memiliki potensi besar dalam pengembangan industri halal. Jejaring sosial yang luas menjadikan pesantren sebagai pusat ekonomi umat yang kuat, mengingat Indonesia saat ini menempati peringkat keempat dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah global.
- Pemprov DKI didorong mengesahkan Perda Pesantren untuk menjadi landasan bantuan finansial dan pendampingan.
- Ditjen Pesantren diharapkan memperkuat tata kelola agar pesantren lebih terukur dan strategis.
- Pesantren perlu beradaptasi dengan teknologi digital untuk mempertahankan posisi Indonesia di peringkat keempat ekonomi syariah global.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Siap-Siap, Warga Jawa dan Sumatra: BMKG Prediksi Hujan Ringan Landa Sebagian Besar Wilayah Hari Ini

Penambahan Daratan 32,8 Hektare di Sekitar Anak Krakatau Diverifikasi, Status 'Pulau Baru' Masih Menunggu Konfirmasi Lapangan

Fenomena Gerah di Indonesia: BMKG Jelaskan Penyebab Udara Lembap Meski Hujan Belum Rutin
