Samsat Ciledug Blokir McLaren 570S dan Sisir 39 Mobil Mewah Penunggak Pajak Usai Kasus Pencatutan
Membawa perspektif segar dalam dunia otomotif roda dua dari kacamata perempuan.

Pencatutan identitas seorang mekanik bengkel sebagai pemilik mobil super mewah McLaren 570S memicu penyisiran besar-besaran oleh Samsat Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Dari penelusuran tersebut, terungkap bahwa sebanyak 39 unit kendaraan premium di wilayah itu menunggak kewajiban perpajakan mereka.
Kronologi Pemblokiran McLaren 570S
Penyelidikan ini bermula ketika Yudariansyah, seorang mekanik di Kota Tangerang, menerima tagihan pajak sebesar Rp137 juta untuk sebuah McLaren 570S yang sama sekali tidak pernah ia miliki. Kejanggalan mencuat saat petugas menemukan alamat terdaftar pemilik mobil tersebut berada di kawasan perkampungan, sementara catatan sistem menunjukkan kendaraan itu telah dimutasi dari Bekasi sejak Oktober 2022.
Pelaksana Tugas Kepala Samsat Ciledug Idham Kholid menyatakan bahwa pihaknya langsung memblokir surat kendaraan tersebut dari sistem perpajakan karena adanya dugaan manipulasi data kepemilikan. Idham menjelaskan bahwa petugas telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan mendapat atensi dari Kakorlantas untuk menyelidiki siapa pemilik asli mobil mewah tersebut. Ia menduga praktik tidak wajar sudah terjadi sejak transaksi pembelian pertama kali di showroom, di mana pihak leasing disinyalir menggunakan KTP orang lain yang bukan pembeli sebenarnya.
- Total 39 mobil mewah tercatat menunggak pajak berdasarkan data Bapenda Provinsi Banten, mencakup merek Ferrari, Lamborghini, Lexus, dan McLaren.
- Hingga Senin (26/10), rincian penertiban meliputi 7 unit sudah melunasi pajak, 8 unit diblokir, 1 unit mutasi keluar, dan 23 unit belum membayar.
- Kendaraan terdaftar atas nama perusahaan maupun perorangan.
Dampak bagi Korban dan Imbauan Publik
Yudariansyah mengaku merasa lega setelah namanya resmi dibersihkan dari status kepemilikan mobil tersebut. Meski demikian, ia menilai pencatutan data pribadi ini sangat merugikan dan berpotensi mengganggu rekam jejaknya di sistem perbankan.
Idham menambahkan bahwa dalam proses penyisiran beberapa alamat lain, petugas kerap menemukan bangunan rumah sesuai data, namun pemilik kendaraan tidak berada di tempat. Sejauh ini, kasus pencatutan identitas seperti yang dialami Yudariansyah baru ditemukan pada satu kejadian tersebut. Masyarakat yang merasa identitasnya digunakan untuk mendaftarkan kendaraan tanpa sepengetahuan mereka diimbau untuk segera melapor ke Samsat Ciledug guna mencegah kerugian administratif maupun finansial lebih lanjut.


