Putusan MK Soal Ijazah Gibran Dorong PKS dan PDIP Buka Komunikasi di DPR
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Temuan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak adanya dokumen absah terkait ijazah pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memicu pergerakan politik di parlemen. Dua kekuatan besar di DPR, yakni Fraksi PKS dan Fraksi PDIP, kini secara terbuka menyatakan kesiapan untuk membahas tindak lanjut putusan tersebut sesuai kewenangan yang diamanatkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Koalisi Oposisi Bangun Jembatan Aspirasi
Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid mengonfirmasi bahwa partainya tengah menjajaki pandangan berbagai fraksi lain di gedung parlemen. Langkah ini merupakan penugasan langsung dari Presiden PKS Al Muzammil Yusuf agar fraksinya mampu menjadi penghubung bagi aspirasi publik yang menyoroti polemik syarat pencalonan anak sulung Presiden ketujuh RI Joko Widodo tersebut pada Pilpres 2024.
- MK menegaskan surat keterangan penyetaraan dari kementerian terkait yang berdasar pada sertifikat kehadiran dan transkrip nilai bukanlah ijazah maupun bukti kelulusan setara SMA.
- Gugatan diskualifikasi yang diajukan Denny Indrayana dkk ditolak karena pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing).
- Pelimpahan penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada lembaga negara yang berwenang menurut UUD 1945, yakni DPR.
Bagi PKS, putusan pengadilan konstitusi itu bukan sekadar akhir dari sebuah sengketa hukum, melainkan titik awal untuk mengevaluasi tata kelola sistem pemilihan umum secara menyeluruh. Kholid menyampaikan hal tersebut saat dihubungi pada Selasa (20/10).
PDIP Soroti Beban Politik Pemerintahan Prabowo
Sikap responsif juga ditunjukkan oleh PDIP. Sekretaris Jenderal partai tersebut, Hasto Kristiyanto, menegaskan keterbukaannya terhadap segala bentuk dialog lintas fraksi guna menindaklanjuti arahan MK. Ia menilai persoalan ketiadaan bukti kesetaraan tamat pendidikan ini telah berkembang menjadi isu serius yang turut membebani pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Hasto menambahkan bahwa partainya secara khusus mencermati kritik yang dilontarkan sejumlah guru besar mengenai dugaan pelanggaran etika dalam proses pencalonan tersebut. Pernyataan sikap dari kalangan akademisi itu, menurut Hasto, justru menambah beban politik bagi Prabowo yang juga menjabat sebagai Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra—salah satu partai dengan perolehan kursi terbesar di parlemen saat ini. Sikap terbuka PDIP ini disampaikan Hasto kepada wartawan di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat, pada Minggu (25/10).
Dengan pelimpahan wewenang dari MK ke DPR, dinamika politik di Senayan dipastikan akan mewarnai agenda legislasi dan pengawasan ke depan. Kesamaan langkah antara PKS yang aktif membangun koalisi komunikasi dan PDIP yang membuka ruang dialog menandakan bahwa isu persyaratan pendidikan wakil presiden akan segera memasuki fase pembahasan formal di tingkat legislatif.


