Mantan Rapper Dihukum Percobaan Delapan Bulan Usai Akui Hantam Kepala di Kelab London
Menyajikan ulasan tajam seputar film lokal, internasional, dan dunia perfilman.

Meskipun terdakwa sempat kabur dari Inggris pasca-insiden dan baru tertangkap saat tiba untuk tur konser pada Mei 2025, penyanyi pemenang Grammy Chris Brown kini dinyatakan bebas dari hukuman penjara. Hakim di Southwark Crown Court menjatuhkan vonis penangguhan hukuman (percobaan) selama delapan bulan setelah Brown mengaku bersalah pada bulan Juli atas tuduhan membuat keributan yang berujung kekerasan fisik di kelab Tape London pada Februari 2023.
Proses Hukum dan Teguran Pengadilan
Keputusan ini diambil setelah Hakim Tony Baumgartner secara tegas membantah anggapan bahwa status keartisan memberikan kekebalan hukum. Menurut Baumgartner, kesuksesan komersial dan karier musik yang sudah mapan tidak boleh menjadi alasan untuk menuntut perlakuan khusus di hadapan undang-undang. Hakim tersebut menekankan bahwa hukum berlaku setara bagi semua individu tanpa memandang reputasi mereka. Vonis ini mengikuti pengakuan bersalah Brown dalam persidangan, di mana ia terbukti melakukan serangan secara sepiak.
- Insiden: Brown menghantam kepala Abraham Diaw dengan botol tequila di kelab Tape London, Februari 2023.
- Rekan Terdakwa: Rapper Omololu Akinlolu (HoodyBaby), yang juga bertindak sebagai pelatih vokal Brown, ikut meninju korban dan dijatuhi hukuman percobaan empat bulan dengan masa pengawasan 12 bulan.
- Reaksi Korban: Abraham Diaw mengalami luka di kepala dan lutut, serta ditendang saat berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.
- Dakwaan Dicabut: Tuduhan penyerangan fisik berat dan kepemilikan senjata berbahaya resmi dicabut oleh pihak berwenang setelah kedua terdakwa fokus pada pengakuan membuat keributan.
Kronologi Penangkapan dan Keterangan Jaksa
Pihak kejaksaan (Crown Prosecution Service) mendeskripsikan kejadian tersebut sebagai kekerasan brutal tanpa provokasi di tengah keramaian kelab malam. Jaksa senior Claire Campbell merinci bahwa Brown menggunakan botol kaca sebagai alat memukul kepala korban sebanyak dua kali. Kedua terdakwa awalnya melarikan diri dari Inggris setelah surat perintah penangkapan diterbitkan, namun rencana keberangkatan mereka terganggu karena Brown harus kembali ke negara tersebut untuk keperluan profesional pada bulan Mei 2025. Penangkapannya dilakukan sesaat setelah ia mendarat di Inggris.
BERITA TERKAIT (Selebriti)

Bioskop Trans TV Perkenalan Civil War (2024) di Layar Kaca, Hadirkan Rangkaian Film Aksi dan Horor 2-8 November 2026

Angga Dwimas Sasongko Proyeksikan Krisis Industri Film: Produksi Melonjak, Penonton Anjlok

Lolox Ungkap Kesedihan Kehilangan Ayah di Gala Premiere Film GAK ADA MATINYA
