Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Ketua OJK Akui Jadi Korban Scam AI, Ingatkan Publik Waspada Peniruan Identitas Digital

Ekonomi & PasarSiti AmaliaSiti AmaliaSumber: CNN Ekonomi
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Ketua OJK Akui Jadi Korban Scam AI, Ingatkan Publik Waspada Peniruan Identitas Digital
BAGIKAN:

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, secara terbuka mengungkapkan pengalamannya sebagai korban penipuan berbasis kecerdasan buatan (AI) atau scam. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers OJK Digiclass Sekolah Rakyat di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/10), sebagai peringatan keras bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus operandi digital yang semakin canggih.

Menurut Kiki, sapaan akrabnya, kemajuan teknologi AI memungkinkan pelaku kejahatan meniru identitas siapa pun, mulai dari pejabat negara seperti Ketua Komisi Informasi Pusat RI dan Menteri Komunikasi dan Digital, hingga anggota keluarga terdekat seperti orang tua, anak, atau saudara. Kemampuan peniruan ini membuat masyarakat semakin sulit membedakan antara identitas asli dan tiruan di ruang digital, sehingga risiko tertipu menjadi lebih tinggi.

Modus Operandi dan Strategi Mitigasi

Kiki merinci beberapa modus penipuan yang saat ini marak, termasuk tawaran pekerjaan daring yang menjanjikan bayaran dari aktivitas sederhana seperti memberikan tanda suka atau like pada konten. Pola yang digunakan pelaku biasanya dimulai dengan memberikan uang di awal untuk membangun kepercayaan korban, sebelum akhirnya meminta transfer dana dengan iming-iming keuntungan yang lebih besar. Selain itu, penipuan juga menyasar transaksi belanja daring dan hubungan asmara atau love scam.

  • Verifikasi Wajib: Masyarakat diimbau memeriksa kebenaran informasi sebelum memercayai permintaan atau tawaran yang berujung pada pengiriman uang.
  • Pelaporan Cepat: Korban diminta segera melapor ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) karena kecepatan pelaporan meningkatkan potensi pengembalian dana.
  • Proses Verifikasi: Dana yang diamankan tidak otomatis dikembalikan; pihak terkait harus memverifikasi laporan dan keabsahan kepemilikan dana terlebih dahulu.

Sebagai langkah strategis, OJK terus memperkuat edukasi literasi keuangan dan berkolaborasi dengan berbagai kementerian serta lembaga. Regulator ini juga mendorong pelaku usaha jasa keuangan untuk memperkuat mitigasi risiko guna melindungi konsumen. Kiki menekankan pentingnya membekali masyarakat dengan kemampuan berpikir kritis, karena modus penipuan terus berubah. "Yang ingin kita ajarkan adalah logikanya," tegasnya, mengisyaratkan bahwa edukasi harus berfokus pada pola pikir analitis, bukan sekadar menghafal modus yang ada saat ini.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸