Polri dan BNN Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin dari Malaysia di Perairan Sumut

Hukum
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Polri dan BNN Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin dari Malaysia di Perairan Sumut
BAGIKAN:

Tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCL di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara. Narkotika tersebut diangkut menggunakan kapal MT Global 168 yang dikirim dari Malaysia untuk diedarkan di Indonesia.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa petugas mengamankan delapan awak kapal dalam operasi tersebut, yakni tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan. Hasil penggeledahan menghasilkan barang bukti berupa 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, sejumlah alat komunikasi, serta kapal MT Global 168.

Berdasarkan keterangan Kapolri, kapal yang digunakan terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, PT Makmur Merin Petroleum, dengan alamat di Suite 1112, Lantai 8, Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan menerima data penangkapan tersebut langsung dari Kapolri pada Minggu (25/10). Ia menyampaikan apresiasi kepada Polri dan tim gabungan atas keberhasilan menggagalkan masuknya narkotika dalam jumlah besar ke wilayah Indonesia.

Menurut estimasi yang didasarkan pada jumlah barang bukti yang diamankan, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin.

Sufmi Dasco menilai peredaran narkoba berdampak buruk terhadap kreativitas generasi muda. Ia menegaskan bahwa upaya memerangi ancaman narkotika yang masuk dari luar negeri merupakan kewajiban bersama untuk melindungi anak bangsa.

Meow! Tanya Nesi!
😸