PM Singapura Lawrence Wong Minta Komitmen Kontrak Gas Dijaga Usai RI Pangkas Ekspor
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong meminta seluruh pihak menepati komitmen berdasarkan kontrak komersial menyusul kebijakan pemerintah Indonesia yang memangkas ekspor gas alam ke Singapura mulai 24 Oktober. Menurut keterangan yang dikutip The Straits Times pada Minggu (25/10/2026), Wong mengisyaratkan para importir gas di negaranya untuk mengambil langkah yang diperlukan guna melindungi hak serta kepentingan mereka.
Sebagian besar kebutuhan listrik Singapura saat ini dihasilkan dari gas alam, dan sebagian besar pasokan tersebut diimpor melalui jalur pipa dari Indonesia. Pemangkasan ekspor sebesar 31 miliar satuan termal Inggris per hari (BBTUD) itu sebelumnya disampaikan oleh Kepala Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto, dengan alasan memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri di tengah kekhawatiran atas ketahanan energi nasional. Pengurangan pasokan ini menyasar jalur pipa dari Natuna dan Sumatera.
Otoritas Pasar Energi (EMA) Singapura memberikan tanggapan berbeda terkait besaran dampak pemangkasan tersebut. Juru bicara EMA menyatakan bahwa pengurangan pasokan dari Indonesia mencakup kurang dari 2% total kebutuhan gas harian Singapura. Berdasarkan data importir gas, total pengurangan yang diterima adalah 17 BBTUD selama kurun waktu 18 hari, sementara kebutuhan gas harian Singapura secara keseluruhan melampaui 1.000 BBTUD.
Menghadapi gangguan pasokan, PM Wong menyatakan Singapura telah membangun terminal gas alam cair (LNG) sehingga dapat mengimpor dari berbagai negara tanpa bergantung sepenuhnya pada jalur pipa. Ia juga menegaskan perlunya mencari sumber energi di luar gas alam yang lebih bersih dan dapat diandalkan sepanjang waktu.
Salah satu opsi yang kini dikaji secara serius adalah tenaga nuklir. Wong mengakui adanya kekhawatiran soal keselamatan mengingat ukuran Singapura yang kecil dan padat penduduk, namun menilai risiko dan manfaat harus dinilai cermat melalui dialog dengan masyarakat. Sebagai langkah konkret, Singapura akan mengundang Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) pada 2027 untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kesiapan negara tersebut mengadopsi tenaga nuklir. Penilaian ini mencakup 19 aspek penting, antara lain keselamatan nuklir, pengelolaan limbah radioaktif, dan perencanaan tanggap darurat.


