Singapura Bentuk Panel Khusus Usut Perusahaan Terkait Karhutla Indonesia yang Picu Kabut Asap

Dunia
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: CNN Internasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Singapura Bentuk Panel Khusus Usut Perusahaan Terkait Karhutla Indonesia yang Picu Kabut Asap
BAGIKAN:

Kementerian Hukum Singapura memutuskan membentuk panel khusus untuk menyelidiki perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Keputusan yang diumumkan pada Jumat (23/10) ini merupakan respons atas kabut asap dari sejumlah wilayah Indonesia yang mencapai negara tersebut.

Menurut keterangan Kementerian Hukum Singapura yang dikutip Channel News Asia, panel ini akan diisi oleh firma hukum, firma audit, dan firma investigasi yang memiliki kemampuan melakukan penyelidikan lintas batas. Penyelidikan tidak hanya menyasar perusahaan lokal maupun asing secara langsung, tetapi juga menelusuri hubungan korporasi serta rantai pasokan mereka untuk menetapkan keterlibatan dalam menyebabkan atau membiarkan kebakaran.

Pemerintah Singapura telah menunjuk Davinder Singh Chambers untuk memberikan nasihat terkait koordinasi dan pengelolaan penyelidikan di berbagai yurisdiksi. Berdasarkan laporan The Straits Times, perusahaan yang teridentifikasi nantinya diwajibkan menggunakan jasa profesional dari panel tersebut untuk mengaudit operasional dan rantai pasokan mereka, lalu menyerahkan hasilnya kepada pemerintah.

Kementerian Hukum Singapura menegaskan bahwa perusahaan terkait diharapkan bekerja sama sepenuhnya dan memberikan akses tanpa batasan terhadap informasi yang dibutuhkan selama penyelidikan berlangsung.

Namun, seorang juru bicara kementerian mengakui adanya tantangan dalam pelaksanaan investigasi ini. Terdapat batasan hukum dan praktis terkait pengumpulan informasi di luar negeri karena setiap negara umumnya memberlakukan aturan mengenai pekerjaan yang boleh dilakukan oleh lembaga pemerintah asing di wilayahnya.

Langkah pembentukan panel ini menyusul pernyataan Menteri Senior Singapura K Shanmugam pada Senin sebelumnya. Ia menyatakan bahwa Singapura akan menggunakan seluruh instrumen hukum, peraturan, dan ekonomi terhadap perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kabut asap, dan akan terus mengejar mereka selama diperlukan.

Meow! Tanya Nesi!
😸