Polsek Ciputat Timur Selidiki Dugaan Perundungan dan Pemerasan 14 Siswi SMPN 10 Ciputat

Berita Nasional
Ahmad HidayatAhmad Hidayat
Sumber: CNN Nasional
Ahmad Hidayat
Ahmad Hidayat
Analis Politik

Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

Polsek Ciputat Timur Selidiki Dugaan Perundungan dan Pemerasan 14 Siswi SMPN 10 Ciputat
BAGIKAN:

Kepolisian Sektor Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, menerjunkan tim penyidik untuk menindaklanjuti dugaan perundungan dan pemerasan terhadap 14 siswi kelas 8 SMP Negeri 10 Ciputat. Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menyatakan pada Sabtu (24/10) bahwa personel telah dikirim ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta verifikasi awal guna memastikan akurasi data yang melibatkan anak di bawah umur.

Dugaan kasus ini mencuat setelah salah satu orang tua korban, Setiawan, mengungkapkan bahwa sedikitnya 14 siswi menjadi sasaran intimidasi oleh sejumlah kakak kelas mereka. Berdasarkan keterangan sesama siswa yang dihimpun pihak keluarga, para korban diduga dipaksa meminum racikan berisi cuka, bawang putih, dan kopi. Akibat tindakan tersebut, tiga dari 14 siswi dilaporkan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mengalami sakit perut parah.

Selain kekerasan fisik berupa pemaksaan konsumsi minuman, terduga pelaku juga disebut meminta uang kepada para korban dengan nominal bervariasi mulai dari Rp5.000 hingga Rp10.000. Keluarga korban menduga terdapat campuran bahan berbahaya lain dalam minuman tersebut yang memicu reaksi medis serius, meskipun hal ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Untuk mengumpulkan detail kronologi kejadian, kepolisian mendorong kerja sama antara pihak sekolah dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan. Kompol Bambang menegaskan bahwa aparat siap memfasilitasi jalur hukum apabila keluarga korban memutuskan untuk menempuh langkah tersebut melalui pelaporan resmi ke Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel.

Di sisi lain, para orang tua korban telah dikumpulkan dalam rapat pembahasan bersama manajemen sekolah. Namun, Setiawan menyampaikan kekecewaannya karena hingga saat ini belum ada sanksi tegas yang dijatuhkan kepada para terduga pelaku. Pihak keluarga berharap sekolah segera mengambil langkah konkret untuk memutus rantai perundungan agar peristiwa serupa tidak berulang.

Meow! Tanya Nesi!
😸