Operasi Patuh 2026 Digelar 26 Oktober, Korlantas Prioritaskan Pencegahan Lawan Arus
Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Salah satu fokus utama dalam operasi ini adalah mencegah pelanggaran melawan arus yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Dalam rapat virtual bersama jajaran Direktur Lalu Lintas Polda dan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres pada Jumat (23/10), Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak diukur dari banyaknya jumlah penindakan pelanggaran. Menurut keterangan Kakorlantas, indikator utamanya adalah perubahan perilaku masyarakat agar semakin tertib dan patuh terhadap aturan berlalu lintas.
Pelaksanaan operasi mengusung pendekatan edukasi dan humanis yang dipadukan dengan penegakan hukum. Langkah-langkah yang disiapkan mencakup sosialisasi keselamatan, edukasi safety riding dan safety driving, serta penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik.
Untuk menjaga integritas petugas di lapangan, Korlantas mewajibkan adanya pendampingan personel Provos dalam setiap proses penindakan tilang. Ketentuan ini diterapkan sebagai bentuk pengawasan internal selama operasi berlangsung.
Operasi yang mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan" tersebut diharapkan dapat mendorong budaya tertib di jalan raya sekaligus meningkatkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Herdiansyah Hamzah Desak DPR Segera Proses Pemakzulan Wapres Gibran Usai Putusan MA

Kemensos Salurkan 5.000 Paket Sembako di Sulsel Peringatan Setahun Sekolah Rakyat

Kemensos Hadirkan Layanan Rehabilitasi Gratis di Peringatan 1 Tahun Sekolah Rakyat
