Kuasa Hukum Seungri Bantah Tuduhan Penganiayaan dengan Botol Soju di Restoran Seoul
Selalu update dengan kabar terbaru dari dunia artis dan infotainment tanah air.

Eks anggota BIGBANG, Seungri, membantah tuduhan penganiayaan khusus yang dilaporkan seorang pria ke kepolisian Seoul, Korea Selatan. Melalui kuasa hukumnya, Yoon Jae Bin dari Surim Law Firm, Seungri menegaskan tidak pernah mengayunkan atau memukulkan botol soju kepada siapa pun dalam insiden yang terjadi pada 8 Agustus di sebuah restoran di Seoul.
Pernyataan bantahan tersebut dirilis pada Jumat (23/10/2026) waktu Korea. Menurut keterangan tim hukum seperti dilansir KapanLagi, saat kejadian Seungri sedang makan bersama dua kenalannya ketika seorang pria tiba-tiba duduk di meja mereka meski sudah beberapa kali ditolak. Pihak Seungri mengakui bahwa ia sempat memegang botol soju, namun memastikan tidak ada perkelahian fisik dan botol tersebut tidak digunakan untuk memukul.
Berdasarkan keterangan polisi, pelapor yang merupakan pria berusia 30-an tahun dengan identitas dirahasiakan menuduh Seungri beserta dua rekannya melakukan penganiayaan, pengancaman, serta penahanan secara melawan hukum. Pengaduan ini diterima pihak kepolisian pada 26 Agustus, dan hingga pernyataan hukum dirilis, Seungri belum dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Tim hukum Seungri memberikan kronologi tambahan yang berbeda dari narasi pelapor. Mereka menyebut kedua pihak sempat berpisah secara baik-baik dan bahkan bertukar pesan sebelum laporan pidana diajukan beberapa hari kemudian. Tim kuasa hukum juga mengklaim pelapor sempat meminta penyelesaian damai setelah pengaduan dibuat, meskipun klaim ini belum dikonfirmasi oleh pihak pelapor.
Pada September, pihak Seungri disebut telah memiliki rekaman CCTV dan keterangan saksi sebagai bahan pembelaan, serta mempertimbangkan langkah pengaduan balik. Kuasa hukum menyatakan kliennya siap bekerja sama penuh dengan penyelidikan, sementara polisi diperkirakan akan segera memanggil Seungri untuk pemeriksaan.
Seluruh keterangan yang disampaikan para pihak saat ini masih berupa klaim yang belum terbukti di pengadilan karena perkara masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.
BERITA TERKAIT (Selebriti)

Angga Dwimas Sasongko Proyeksikan Krisis Industri Film: Produksi Melonjak, Penonton Anjlok

Lolox Ungkap Kesedihan Kehilangan Ayah di Gala Premiere Film GAK ADA MATINYA

Ashanty Bangga Arsy Ikut MUN 2026, Warisi Bakat Diplomasi Mendiang Kakek
